- Insentif Bea Masuk CBU dan PPN-DTP resmi berakhir per Desember 2025.
- Enam merek (BYD, Vinfast, dll) wajib produksi menyesuaikan TKDN mulai 1 Januari 2026.
- Harga mobil listrik diprediksi naik 15% tanpa stimulus fiskal pemerintah.
Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, keenam pabrikan ini WAJIB memproduksi mobil di Indonesia (CKD) dengan spesifikasi yang sama dengan unit impor mereka sebelumnya.
Jika mereka gagal memenuhi target produksi 1:1 (satu impor berbanding satu produksi lokal), pemerintah berhak mencairkan Bank Garansi mereka sebagai denda. Bagi konsumen, ini adalah jaminan bahwa ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual merek-merek tersebut akan lebih terjamin karena pabriknya sudah ada di sini.
4. Prediksi Kenaikan Harga: Siap-Siap Tambah Budget 15 persen
Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M Kholid Syeirazi, memprediksi hilangnya insentif ini akan menjadi shock therapy bagi pasar.
"Tanpa insentif tersebut, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15 persen. Hal tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik di tingkat ritel," ujar Kholid.
Ia menilai insentif selama ini adalah "pemanis" utama yang membuat orang mau beralih dari mobil bensin (ICE) ke listrik.
Tanpa pemanis ini, selisih harga antara mobil bensin dan listrik akan kembali melebar, membuat konsumen value-oriented mungkin akan berpikir dua kali atau kembali melirik mobil hybrid maupun bensin yang lebih terjangkau.
Jika Anda terdesak kebutuhan kendaraan operasional tahun ini, cermatilah diler yang masih memiliki sisa stok produksi 2025 (VIN 2025), karena biasanya masih menggunakan skema harga lama.
Atau, pertimbangkan pasar mobil bekas EV yang harganya tentu akan jauh lebih depresiasi dibanding unit baru yang harganya sedang melambung.
Baca Juga: Strategi Kia Manfaatkan Pabrik Hyundai demi Percepat Produksi Mobil Lokal di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Adu Irit Suzuki Fronx vs Daihatsu Rocky, Persiapan Buat Lebaran 2026
-
Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Kok Bisa Mobil Listrik BYD Tahan Ledakan Rudal di Israel? Baterai Tetap Aman
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Musim Hujan, Tangguh dan Aman
-
Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya
-
Berapa Harga Mobil Alphard Tahun 2005? Cuma Seharga LMPV, Siap Bikin Mudik Lebaran Ala Sultan