- Insentif Bea Masuk CBU dan PPN-DTP resmi berakhir per Desember 2025.
- Enam merek (BYD, Vinfast, dll) wajib produksi menyesuaikan TKDN mulai 1 Januari 2026.
- Harga mobil listrik diprediksi naik 15% tanpa stimulus fiskal pemerintah.
Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, keenam pabrikan ini WAJIB memproduksi mobil di Indonesia (CKD) dengan spesifikasi yang sama dengan unit impor mereka sebelumnya.
Jika mereka gagal memenuhi target produksi 1:1 (satu impor berbanding satu produksi lokal), pemerintah berhak mencairkan Bank Garansi mereka sebagai denda. Bagi konsumen, ini adalah jaminan bahwa ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual merek-merek tersebut akan lebih terjamin karena pabriknya sudah ada di sini.
4. Prediksi Kenaikan Harga: Siap-Siap Tambah Budget 15 persen
Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M Kholid Syeirazi, memprediksi hilangnya insentif ini akan menjadi shock therapy bagi pasar.
"Tanpa insentif tersebut, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15 persen. Hal tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik di tingkat ritel," ujar Kholid.
Ia menilai insentif selama ini adalah "pemanis" utama yang membuat orang mau beralih dari mobil bensin (ICE) ke listrik.
Tanpa pemanis ini, selisih harga antara mobil bensin dan listrik akan kembali melebar, membuat konsumen value-oriented mungkin akan berpikir dua kali atau kembali melirik mobil hybrid maupun bensin yang lebih terjangkau.
Jika Anda terdesak kebutuhan kendaraan operasional tahun ini, cermatilah diler yang masih memiliki sisa stok produksi 2025 (VIN 2025), karena biasanya masih menggunakan skema harga lama.
Atau, pertimbangkan pasar mobil bekas EV yang harganya tentu akan jauh lebih depresiasi dibanding unit baru yang harganya sedang melambung.
Baca Juga: Strategi Kia Manfaatkan Pabrik Hyundai demi Percepat Produksi Mobil Lokal di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan