- Tarif tes psikologi SIM online naik dari Rp57.500 menjadi Rp77.500.
- Hasil tes berlaku 6 bulan dan bisa digunakan untuk dua jenis SIM sekaligus.
- Total biaya perpanjang SIM C dengan tes online sekitar Rp237.500 termasuk asuransi.
Tarif ini mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 dan belum mengalami perubahan:
- Perpanjangan SIM A & A Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI & BI Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII & BII Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C, CI, & CII: Rp 75.000
2. Biaya Penunjang Lainnya
Tes Kesehatan: Umumnya dikenakan tarif sekitar Rp 35.000. Jika dilakukan offline, ini sudah mencakup cek kesehatan fisik dan tes buta warna.
- Tes Psikologi: Kini berkisar antara Rp 77.500 (online) hingga Rp 100.000 (offline/Satpas).
- Asuransi: Tarif asuransi biasanya dipatok sebesar Rp 50.000 (jika belum ada perubahan).
Jadi, Berapa Total Uang yang Harus Disiapkan?
Berdasarkan komponen di atas, berikut simulasi total biaya yang harus dikeluarkan pemohon:
- Opsi Hemat (Tes Psikologi Online):
Jika memanfaatkan aplikasi ePPsi, total biaya perpanjangan SIM A, BI, atau BII adalah sekitar Rp 242.500. Sedangkan untuk perpanjangan SIM C (semua golongan), kamu perlu menyiapkan dana sekitar Rp 237.500.
- Opsi Maksimal (Tes Psikologi Offline/Satpas):
Bila memilih melakukan semua tes di tempat (Satpas) dengan tarif psikologi Rp 100 ribu, maka biaya untuk perpanjang SIM A dan Golongan B mencapai Rp 265.000. Sementara untuk SIM C, total biaya yang keluar sekitar Rp 260.000.
Dengan adanya rincian ini, diharapkan masyarakat bisa lebih siap menyiapkan dana sebelum masa berlaku SIM habis, meskipun harus menghadapi kenaikan tarif di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Baca Juga: 7 Tablet Pakai Sim Card Dibawah Rp3 Jutaan untuk Pelajar, Harga Murah Spek Dewa
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter