- Pakar keamanan siber Pratama Persadha meminta Komdigi menghentikan registrasi kartu SIM berbasis biometrik karena keamanan siber dan infrastruktur data nasional belum memadai.
- Kebocoran data biometrik berisiko permanen karena data tersebut, berbeda dengan sandi, tidak dapat diubah seumur hidup pengguna.
- Kemkomdigi berencana menerapkan registrasi biometrik secara bertahap mulai 2026 untuk meningkatkan validitas data pelanggan dan keamanan layanan digital.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi diminta untuk menghentikan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik, karena aspek keamanan siber yang dinilai belum kuat dan risikonya yang sangat besar jika terjadi kebocoran data.
Pratama Persadha, pakar keamanan siber yang juga Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) kepada Suara.com mengatakan niat pemerintah di balik kebijakan ini baik, untuk memberantas kejahatan online. Tapi masalahnya terletak pada kemampuan untuk mengamankan data biometrik masyarakat yang sangat sensitif.
"Masalahnya di Indonesia keamanan siber belum jadi prioritas," tegas Pratama yang dihubungi di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Hal ini ditunjukkan dengan masih maraknya kebocoran data di Indonesia. Belum lagi lembaga sebagai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang tak memiliki porsi anggaran yang cukup. Sementara infrastruktur pusat data nasional belum juga rampung, setelah peresmiannya terus ditunda sejak awal tahun lalu.
"Undang-undang Perlindungan Data Pribadi juga belum dilaksanakan dengan baik, sehingga keamanan data kita sangat rentan," lanjut Pratama yang meraih gelar Doktor dari UGM itu.
Yang tak kalah penting, lanjut Pratama, belum adanya koordinasi yang baik antara lembaga pemerintah soal keamanan data pribadi warga. Hal ini ia tekankan karena data biometrik masyarakat kini disimpan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Data-data ini yang akan dijadikan basis untuk registrasi SIM.
"Contohnya Komdigi membangun pusat data tanpa ada koordinasi dengan BSSN. Demikian juga Coretax dari Kemenkeu juga tak ada koordinasi dengan BSSN," ia membeberkan.
Lebih lanjut Pratama menekankan kebocoran data biometrik akan memiliki dampak sangat besar serta permanen. Alasannya karena data biometrik seperti foto wajah tak bisa diubah, berbeda dengan password yang jika dicuri atau masih bisa diubah.
"Biometrik enggak bisa diubah. Seumur hidup. Kalau password dan username bisa diganti. Kalau biometrik, seumur hidup sengsara kita, karena semua akun, rekening pakai biometrik," lanjut dia.
Baca Juga: Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
Karenanya Pratama menganjurkan agar kebijakan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik dihentikan sampai ada kepastian hukum dan jaminan keamanan data.
Dari segi kepastian hukum, kata Pratama, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas dulu untuk para penjual kartu SIM yang sudah diregistrasi terlebih dulu menggunakan data KTP warga yang bocor di dunia maya. Selain itu perlu juga untuk melaksanakan UU PDP secara menyeluruh.
"Kedua pastikan semua sistem keamanan data sudah kuat, terenkripsi dan terlindungi. Setelah itu baru gunakan registrasi SIM berbasis biometrik," tegas Pratama.
Sebelumnya pada awal Januari ini Komdigi menegaskan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik face recognition akan diterapkan secara bertahap dan para perusahaan operator seluler diminta untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kementeriannya telah melakukan berbagai langkah persiapan agar implementasi registrasi SIM dengan biometrik dapat berjalan lancar, aman, dan tidak menyulitkan masyarakat.
Ia mengatakan sebagai upaya meningkatkan keamanan ekosistem digital nasional, Kemkomdigi telah mengirimkan surat dinas kepada seluruh operator seluler untuk menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi biometrik.
Berita Terkait
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Grok Resmi Diblokir Sementara di Indonesia, Komdigi Soroti Ancaman Deepfake Seksual
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam