Suara.com - Dalam proses jual beli kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, atau ketika seseorang pindah domisili ke luar kota maupun provinsi, muncul satu istilah yang hampir pasti terdengar yaitu mutasi keluar atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai cabut berkas.
Meski terdengar rumit, proses ini sejatinya merupakan prosedur administratif yang wajib dilakukan agar data kendaraan tetap sah dan sesuai dengan domisili pemilik terbaru.
Sayangnya, masih banyak pemilik kendaraan yang belum benar-benar memahami mutasi keluar bayar apa saja, apa saja syarat yang dibutuhkan, serta bagaimana alur pengurusannya.
Akibatnya, tidak sedikit orang yang memilih menggunakan jasa calo dengan biaya lebih mahal, padahal proses ini bisa dilakukan sendiri jika memahami tahapannya.
Mutasi keluar adalah proses pemindahan data registrasi kendaraan dari Samsat asal ke wilayah lain.
Proses ini wajib dilakukan jika kendaraan dijual ke pemilik baru yang berdomisili di luar daerah asal atau jika pemilik lama pindah tempat tinggal ke provinsi lain.
Dalam praktiknya, mutasi kendaraan terdiri dari dua tahap utama. Pertama, mutasi keluar (cabut berkas) yang dilakukan di Samsat asal kendaraan.
Kedua, mutasi masuk, yaitu pendaftaran ulang kendaraan di Samsat tujuan untuk mendapatkan STNK, BPKB, dan pelat nomor baru sesuai domisili terbaru. Dengan kata lain, cabut berkas merupakan bagian awal dari keseluruhan proses mutasi kendaraan.
Syarat Mutasi Keluar Kendaraan
Baca Juga: 4 Motor Listrik yang Aman Buat Ibu-Ibu, Cocok untuk Antar Jemput Anak dan Belanja
Agar proses mutasi keluar berjalan lancar, pemilik kendaraan wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting. Secara umum, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik kendaraan atau KTP pemilik baru (jika kendaraan dijual)
- Kwitansi jual beli bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak
- Hasil cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir Samsat
- Formulir permohonan mutasi
- Fotokopi seluruh dokumen (disarankan 3–4 rangkap)
Perlu dicatat, persyaratan bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan masing-masing Samsat daerah. Oleh karena itu, konfirmasi terlebih dahulu ke Samsat setempat sangat disarankan.
Cara Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan
Proses mutasi keluar sebenarnya cukup sistematis dan bisa dilakukan sendiri. Pertama, lakukan cek fisik kendaraan di Samsat.
Petugas akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasil cek fisik ini menjadi syarat utama administrasi mutasi.
Kedua, datang ke Samsat asal kendaraan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Anda akan diproses untuk mutasi keluar dan mendapatkan surat jalan serta berkas kendaraan.
Berita Terkait
-
4 Motor Listrik yang Aman Buat Ibu-Ibu, Cocok untuk Antar Jemput Anak dan Belanja
-
Daihatsu Ayla vs Toyota Agya Mending Mana? Si Kembar yang Beda Tipis Harga, Perawatan dan Pajaknya
-
4 Pilihan Mobil Semewah Toyota Voxy Harga di Bawah Yamaha XMAX, Nyaman dan Anti Hujan Pas Buat Mudik
-
Boros Bensin bak Donatur SPBU: 5 Mobil Murah Memikat tapi Nggak Cocok untuk Kaum Income Pas-pasan
-
Toyota Agya 2025 Harganya Turun Berapa Banyak Dibanding yang Baru?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar
-
Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride
-
Aldi Satya Mahendra Tantang Elite Dunia di Misano Demi Amankan Posisi Klasemen
-
Harga Xpander Cross Juni 2026 Naik Rp3 Juta, Cek Spesifikasi Lengkapnya
-
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China
-
Performa GR Yaris Rally2 Bawa Ryan Nirwan Selangkah Lagi Jadi Juara Nasional
-
Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
-
TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi
-
Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026
-
Update Harga Matic 125cc Juni 2026: Vario dan Gear Ketar-ketir Tunggu Banderol Kawasaki Brusky