Ketiga, setelah mutasi keluar selesai, kendaraan dapat didaftarkan kembali di Samsat tujuan untuk proses mutasi masuk hingga terbit STNK dan BPKB baru.
Mutasi Keluar Bayar Apa Saja?
Pertanyaan paling sering muncul adalah soal biaya. Jadi, mutasi keluar bayar apa saja?
Sejak diberlakukannya aturan terbaru, biaya mutasi kendaraan telah distandarkan secara nasional. Berikut rinciannya:
- Biaya mutasi keluar kendaraan roda dua atau tiga sebesar Rp150.000.
- Biaya mutasi keluar kendaraan mobil di kisaran Rp250.000.
- Biaya Mutasi Masuk dan Administrasi Lanjutan
- Penerbitan STNK baru: sekitar Rp60.000–Rp100.000
- Penerbitan BPKB baru: Rp225.000
- TNKB (pelat nomor baru) untuk motor sebesar Rp60.000, untuk mobil disesuaikan ketentuan daerah.
- Biaya SWDKLLJ: kisaran Rp35.000–Rp80.000
- Biaya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): sesuai tarif daerah
- Bea Balik Nama (BBN-KB): sekitar 1% dari NJKB (jika kendaraan hasil jual beli)
Perlu diingat, biaya di atas belum termasuk denda pajak apabila kendaraan menunggak. Pastikan pajak kendaraan dalam kondisi aktif sebelum mengurus mutasi.
Syarat Mutasi Berdasarkan Kepemilikan Kendaraan
Selain kendaraan pribadi, mutasi juga berlaku untuk kendaraan milik badan usaha maupun instansi pemerintah. Untuk mutasi motor atau mobil milik perusahaan, diperlukan tambahan dokumen seperti akta pendirian perusahaan, surat keterangan domisili, serta surat kuasa bermaterai yang ditandatangani pimpinan perusahaan.
Sementara untuk kendaraan dinas BUMN atau BUMD, diperlukan surat tugas atau surat kuasa resmi dari instansi terkait.
Demikian itu uraian soal mutasi keluar bayar apa saja. Jika masih ragu, Anda selalu bisa berkonsultasi langsung ke Samsat setempat untuk mendapatkan informasi terbaru sesuai wilayah masing-masing.
Baca Juga: 4 Motor Listrik yang Aman Buat Ibu-Ibu, Cocok untuk Antar Jemput Anak dan Belanja
Dengan begitu, proses mutasi kendaraan dapat berjalan lebih efisien, legal, dan bebas dari kendala.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
4 Motor Listrik yang Aman Buat Ibu-Ibu, Cocok untuk Antar Jemput Anak dan Belanja
-
Daihatsu Ayla vs Toyota Agya Mending Mana? Si Kembar yang Beda Tipis Harga, Perawatan dan Pajaknya
-
4 Pilihan Mobil Semewah Toyota Voxy Harga di Bawah Yamaha XMAX, Nyaman dan Anti Hujan Pas Buat Mudik
-
Boros Bensin bak Donatur SPBU: 5 Mobil Murah Memikat tapi Nggak Cocok untuk Kaum Income Pas-pasan
-
Toyota Agya 2025 Harganya Turun Berapa Banyak Dibanding yang Baru?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar
-
Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride
-
Aldi Satya Mahendra Tantang Elite Dunia di Misano Demi Amankan Posisi Klasemen
-
Harga Xpander Cross Juni 2026 Naik Rp3 Juta, Cek Spesifikasi Lengkapnya
-
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China
-
Performa GR Yaris Rally2 Bawa Ryan Nirwan Selangkah Lagi Jadi Juara Nasional
-
Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
-
TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi
-
Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026
-
Update Harga Matic 125cc Juni 2026: Vario dan Gear Ketar-ketir Tunggu Banderol Kawasaki Brusky