Suara.com - Belakangan ini banyak pemilik motor dan mobil di Provinsi Jawa Tengah merasakan besarnya jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Tagihan pajak yang biasanya 'standar' kini terasa lebih tinggi.
Bahkan ada yang mengeluhkan pajak mobil yang sebelumnya sekitar Rp 3 jutaan menjadi hampir Rp 6 jutaan dalam satu kali pembayaran.
Sementara itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), fenomena serupa justru tidak terjadi. Apa yang sebenarnya terjadi? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Opsen PKB yang Jadi Pemicunya?
Sebelum membahas tentang perbedaan pajak kendaraan antara Jawa Tengah dan Jogja, penting memahami dulu istilah opsen PKB yang sering muncul di tagihan pajak kendaraan.
Istilah opsen berasal dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam ketentuan ini, opsen adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu yang dipungut langsung oleh kabupaten/kota saat wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan sistem opsen, pemilik kendaraan akan melihat ada dua komponen yang tercantum saat membayar pajak yakni pajak pokok (yang ditetapkan provinsi) dan opsen yang menjadi bagian pemerintah kabupaten/kota.
Cara ini berbeda dengan sistem lama, di mana pajak yang dibayarkan hanya dipungut di tingkat provinsi, kemudian dibagi hasilnya kepada kabupaten/kota.
Kenapa Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Terasa Naik?
Di Jawa Tengah, pajak kendaraan bermotor dihitung dengan tarif dasar yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023.
Baca Juga: Review Suzuki Access 125: Harga, Spesifikasi, dan Konsumsi BBM
Untuk kendaraan pribadi kepemilikan pertama, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) ditetapkan sekitar 1,05 % dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Namun karena ada opsen PKB sebesar 66 % dari PKB, maka total yang dibayarkan oleh wajib pajak menjadi lebih besar. Sebagai contoh, pajak kendaraan dengan dasar pengenaan Rp 100 juta biasanya PKB standar sekitar Rp 1,05 juta.
Dengan tambahan opsen sekitar Rp 693 ribu, total pajak jadi sekitar Rp 1,74 juta, meningkat hampir Rp 700 ribu dibanding sebelumnya.
Selain itu, tarif pajak di Jawa Tengah juga bersifat progresif. Ini artinya, kendaraan yang dimiliki ke-2, ke-3, dan seterusnya dikenai persentase pajak yang lebih tinggi.
Hal ini semakin membuat beban pajak terasa besar bagi orang yang punya lebih dari satu kendaraan di daerah tersebut.
Banyak masyarakat mengira kenaikan ini adalah 'pajak baru' yang mendadak diberlakukan. Padahal opsen ini adalah bagian dari mekanisme pembagian penerimaan pajak yakni bentuk penerapan UU HKPD yang memang mulai berlaku sejak awal 2025.
Berita Terkait
-
Review Suzuki Access 125: Harga, Spesifikasi, dan Konsumsi BBM
-
Penantang Astrea Grand dari Suzuki: Sudah Discontinue, Masih Banyak Dicari karena Komponen 'Dewa'
-
Daftar Harga Mobil di Bawah Rp 300 Juta yang Bisa Jadi Pilihan di IIMS 2026
-
Daihatsu Pertahankan Posisi Kedua Penjualan Mobil Nasional Selama 17 Tahun Berturut-turut
-
Innova Tahun 2017 Harganya Berapa? Cek Update Terbaru Apakah Masih Layak Dipinang
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah
-
Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat
-
Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan