Otomotif / Mobil
Kamis, 19 Februari 2026 | 22:23 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri otomotif nasional mampu memproduksi 70.000 pikap di tengah rencana Agrinas mengimpor dari India. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menperin Agus Gumiwang menyatakan industri otomotif Indonesia mampu memproduksi 70.000 pikap.
  • Impor 70.000 pikap dari India berpotensi menghilangkan potensi nilai tambah ekonomi Rp27 triliun domestik.
  • Industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi pikap satu juta unit per tahun dan dinilai kompetitif.

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Indonesia mampu memproduksi kendaraan pikap dan truk secara mandiri. Komentar itu disampaikan Agus di tengah rencana BUMN Agrinas Pangan Nusantara memutuskan mengimpor 105.000 unit pikap dan truk dari India.

Menperin Agus dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (19/2/2026) mengatakan apabila pengadaan kendaraan pikap 4x2 sebanyak 70.000 unit diimpor dari luar negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri, dalam hal ini India.

Sebaliknya jika dipenuhi dari produksi Indonesia, maka dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) sekitar Rp27 triliun bisa dinikmati masyarakat Indonesia. Ini karena produksi kendaraan melibatkan banyak subsektor industri, mulai dari ban, kaca, baterai, logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus.

Saat ini, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pikap sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi pikap di Indonesia antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pikap nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.

Dari sisi kualitas, kendaraan pikap produksi dalam negeri menurutnya sangat kompetitif dibandingkan produk impor dan telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam.

Kendaraan niaga lokal juga dinilai andal serta telah diterima baik oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk distribusi maupun mobilitas barang.

Sebelumnya diwartakan PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor sebanyak 105.000 unit pikap dan truk dari India untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat industri kendaraan niaga di Indonesia berdarah-darah di dua tahun terakhir.

Baca Juga: Genjot Hilirisasi, Menperin Bidik Investasi Rp852,9 Triliun Masuk Industri Manufaktur pada2026

Agrinas mengimpor 35.000 unit pikap dari Mahindra dan 70.000 unit pikap serta truk ringan dari Tata Motors India.

Dari Mahindra, Agrinas akan membeli pikap Scorpio Double Cabin yang dipacu mesin turbo diesel 2,2 liter dengan transmisi manual enam percepatan. Sementara dari Tata Motors, Agrinas akan mengimpor pikap jenis Yodha dan truk Ultra T.7.

Impor kendaraan niaga dari India ini dilakukan BUMN di bawah Danantara ketika industri otomotif di Indonesia sedang berdarah-darah, serta terancam PHK akibat lemahnya daya beli, banjir truk dari China serta lemahnya daya beli di dalam negeri.

Load More