- Tarif tol Semarang-Batang resmi naik hingga 29,6 persen mulai tanggal 7 Maret 2026.
- Kenaikan tarif ini murni berdasarkan studi kelayakan investasi jalan tol, bukan karena inflasi.
- Tarif kendaraan Golongan I dari Batang menuju Semarang kini melonjak menjadi Rp 144.500.
Suara.com - Bagi Anda yang hendak mudik melintas tol, bersiaplah untuk menambah alokasi dana perjalanan. Pasalnya, PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) resmi memberlakukan kenaikan tarif untuk ruas jalan tol Batang-Semarang maupun arah sebaliknya.
Tak tanggung-tanggung, lonjakan penyesuaian tarif kali ini mencapai angka 29,6 persen. Kenaikan ini tentu membuat banyak pengguna jalan tol bertanya-tanya, apa yang mendasari keputusan tersebut?
Bukan Sekadar Imbas Inflasi
Jika biasanya tarif tol naik mengikuti angka inflasi tahunan, kali ini alasannya berbeda.
Jasamarga menegaskan bahwa penyesuaian tarif di tahun 2026 ini bersifat non-reguler atau khusus.
Berdasarkan keterangan resmi di akun Instagram JSB, kenaikan ini didasari oleh hasil studi kelayakan investasi serta evaluasi rencana usaha jangka panjang perusahaan.
Langkah ini juga telah mengantongi lampu hijau dari pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tertanggal 7 Januari 2026.
Aturan baru mengenai penetapan golongan kendaraan dan tarif ini akan efektif berlaku mulai 07 Maret 2026, tepat pukul 00.00 WIB.
Rincian Lengkap Kenaikan Tarif Tol Batang-Semarang 2026
Baca Juga: Solo-Semarang Bebas Hambatan: Cek Tarif Tol dan Tips Aman Berkendara
Agar tidak kaget saat tap kartu e-Toll di gerbang keluar, berikut adalah rincian penyesuaian tarif dari Gerbang Tol Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung/Semarang:
- Kendaraan Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up, Truk Kecil, Bus):
Tarif awal Rp 111.500 kini melonjak menjadi Rp 144.500. Terdapat selisih kenaikan sebesar Rp 33.000 atau sekitar 29,6 persen.
- Kendaraan Golongan II & III (Truk dengan 2 - 3 gandar):
Tarif awal Rp 167.500 naik menjadi Rp 216.500. Mengalami kenaikan sebesar 29,3 persen.
- Kendaraan Golongan IV & V (Truk dengan 4 - 5 gandar):
Tarif awal Rp 223.000 meroket menjadi Rp 289.000. Mengalami persentase kenaikan 29,6 persen.
Kompensasi: Janji Pelayanan yang Lebih Maksimal
Tentu saja, kenaikan tarif yang cukup signifikan ini dibarengi dengan janji manis dari pihak pengelola.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bisakah Mesin Diesel Tua Pakai B50? Ini yang Harus Dipertimbangkan
-
Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian
-
6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian
-
4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR