Otomotif / Mobil
Senin, 09 Maret 2026 | 09:30 WIB
Suasana gerbang tol Kalikangkung, Semarang pada Rabu (3/4/2025) atau H+2 Idulfitri. (Suara.com/Bangun Santosa)
Baca 10 detik
  • Tarif tol Semarang-Batang resmi naik hingga 29,6 persen mulai tanggal 7 Maret 2026. 
  • Kenaikan tarif ini murni berdasarkan studi kelayakan investasi jalan tol, bukan karena inflasi.
  • Tarif kendaraan Golongan I dari Batang menuju Semarang kini melonjak menjadi Rp 144.500. 

JSB berkomitmen bahwa dana dari penyesuaian tarif akan dikembalikan kepada pengguna dalam bentuk peningkatan kualitas layanan.

Seluruh proses ini diiringi dengan kewajiban pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Pihak JSB berjanji akan terus mengoptimalkan pemeliharaan jalan, meningkatkan mutu konstruksi, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan pengendara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi Anda yang merencanakan perjalanan melewati ruas Tol Semarang-Batang setelah tanggal 7 Maret 2026, pastikan saldo uang elektronik Anda sudah terisi lebih dari cukup.

Jangan sampai perjalanan yang harusnya cepat dan nyaman terhambat hanya karena kurang saldo di gerbang tol!

Load More