- Industri kendaraan niaga Indonesia terancam melakukan PHK massal akibat lonjakan impor truk asal China yang tidak memenuhi regulasi.
- Data Gaikindo menunjukkan utilisasi pabrik domestik turun di bawah 50 persen karena kalah bersaing dengan truk impor murah.
- Kementerian Perindustrian mengusulkan pembatasan impor melalui regulasi TPT serta penerapan pajak PPnBM lebih tinggi bagi truk impor China.
Dengan kata lain tahun lalu impor utuh kendaraan niaga China di segmen medium dan heavy duty truck sudah mencapai separuh dari pasar segmen tersebut di Indonesia.
Alhasil utilisasi pabrik kendaraan niaga Indonesia pun tertekan. Ada lima produsen truk dalam negeri yakni UD Truck, Isuzu, Mitsubishi Fuso, Daimler dan Hino. Dari lima merek tersebut, tidak satu pun yang utilisasi pabriknya berada di atas 50 persen.
Hampir 5000 tenaga kerja langsung di lima merek tersebut dan ratusan ribu lainnya berada di dalam ekosistem terancam PHK.
Kukuh juga menjabarkan alur masuk kendaraan di Indonesia yang harus dilewati oleh merek dalam negeri. Setidaknya ada 8 tahap yang harus dilewati mulai dari tanda pendaftaran tipe, Uji Tipe, NKJB, Registrasi di kepolisian, Tingkat Komponen Dalam Negeri hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).
Di sisi lain truk impor China tidak melewati tahap dan syarat tersebut, karena disinyalir langsung di kirim ke lokasi-lokasi tambang.
Solusi Pemerintah
Kementerian Perindustrian telah menyiapkan dua langkah untuk membatasi impor truk China. Salah satunya melalui dokumen TPT atau tanda pendaftaran tipe dan varian kendaraan bermotor impor.
Ini sebelumnya sudah tercatat dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2019. Namun perlu dievaluasi lebih lanjut agar regulasinya bisa lebih ketat
“Kita akan mengusulkan ke Kementerian Perdagangan, permendag terkait tata perdagangan impor,” kata Andi Komara, Staf Direktorat IMATAP, Ditjen ILMATE Kemenperin.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Ganggu Ekspor Mobil China, Dampaknya Merembet ke Eropa
Andi menegaskan sebelum regulasi tersebut diberlakukan, tetap perlu ada kajian yang dilakukan. Sebab regulasi yang mengatur impor truk ataupun kendaraan niaga secara keseluruhan, disebut dapat mempengaruhi industri pendukung di sektor lainnya.
Yang kedua, lanjut dia, adalah melalui pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berbeda untuk truk impor dan produksi di dalam negeri. Ia mengusulkan truk produksi dalam negeri mendapat insentif nol persen, sementara impor dapat dikenakan tarif hingga 50 persen.
“Untuk truk impor itu PPnBM-nya bisa 30, 40 bahkan 50 persen. Berdasarkan simulasi kami, harga truk produksi dalam negeri baru bisa bersaing dengan harga truk impor jika impor dikenakan PPnBM sekitar 50 persen.” ujar Andi.
Sialnya kebijakan tersebut kemungkinan baru bisa diterapkan paling cepat 5 tahun lagi, sesuai rencana pemerintah untuk merevisi PP Nomor 74 Tahun 2021 tentang PPnBM pada 2031.
“Mumpung ini akan direvisi pada 2031, Gaikindo, perindustrian, dan stakeholder yang berkepentingan, untuk menyiapkan kajian atau simulasinya, supaya ketika Kementerian Keuangan melakukan revisi ini, otomatis dari pihak industri itu sudah menyiapkan usulan," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Investasi yang Fokus Pada Keselamatan Kunci Efisiensi Operasional Armada Logistik
-
Gaikindo Ungkap Cara Merek China Habisi Industri Kendaraan Niaga Dalam Negeri
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jaga Kelancaran Logistik Lewat Layanan Zero Down Time di GIICOMVEC 2026
-
GIICOMVEC 2026 Jadi Kiblat Solusi Transportasi dan Logistik Indonesia
-
Market Share Hampir 40 Persen Buktikan Dominasi Mitsubishi Fuso di Sektor Kendaraan Niaga
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta