- Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyatakan impor truk China menghambat swasembada kendaraan niaga di Indonesia.
- Perlakuan khusus bagi truk impor China membuat harga lebih kompetitif dibandingkan produk dalam negeri yang terbebani regulasi.
- Penurunan utilisasi pabrik domestik di bawah 50 persen memicu risiko pemutusan hubungan kerja bagi ribuan tenaga kerja nasional.
Suara.com - Impor truk dari China disebut telah menghambat swasembada kendaraan niaga di Indonesia, demikian disampaikan Kukuh Kumara Sekretaris Umum Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo. Ia mengatakan truk-truk Tiongkok merajalela di Indonesia karena mendapatkan perlakuan khusus, yang tak dinikmati produsen dalam negeri.
Kukuh, dalam seminar di sela GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo atau GIICOMVEC 2026 di Jakarta, Kamis (9/4/2026) mengatakan importasi truk China yang mendapat perlakukan khusus dari pemerintah membuat penjualan kendaraan niaga dalam negeri menurun dan kapasitas produksi pabrik-pabrik otomotif di Indonesia tidak maksimal.
"Secara spesifik kita sudah cukup lama berbicara, kenapa terjadi penurunan. Sudah jelas penurunan terjadi karena adanya importasi truk-truk dari negara lain," terang Kukuh.
Ia membeberkan data penjualan kendaraan niaga Indonesia selama periode 2022 -2025. Dari data tersebut terlihat penjualan kendaraan niaga Indonesia terus turun dalam periode tersebut, tapi di saat yang sama impor dari China justru naik drastis.
Di tahun 2022 penjualan kendaraan niaga berjumlah sekitar 105.300 unit dan 12 persen di antaranya impor utuh dari China. Pada 2025 penjualan kendaraan niaga tinggal 88.400 unit tapi kontribusi impor CBU dari China naik lebih dari dua kali lipat mencapai 27 persen.
Pukulan telak terhadap industri kendaraan niaga dalam negeri terjadi di segmen medium dan heavy duty truck, dengan bobot di atas 20 ton.
Pada 2022 penjualan di segmen ini mencapai hampir 31.000 unit dengan kontribusi impor China sekitar 5.880 unit. Tapi pada 2025 kontribusi impor CBU China di segmen ini naik lebih dari dua kali lipat menjadi 14.809 unit dari total penjualan yang hanya sekitar 30.000 unit.
Dengan kata lain tahun lalu impor utuh kendaraan niaga China di segmen medium dan heavy duty truck sudah mencapai separuh dari pasar segmen tersebut di Indonesia.
Alhasil utilisasi pabrik kendaraan niaga Indonesia pun tertekan. Ada lima produsen truk dalam negeri yakni UD Truck, Isuzu, Mitsubishi Fuso, Daimler dan Hino. Dari lima merek tersebut, tidak satu pun yang utilisasi pabriknya berada di atas 50 persen.
Baca Juga: Inovasi Mobil Niaga Listrik Siap Ramaikan Pameran Giicomvec 2026 di Jakarta
Ironisnya di saat yang sama pabrik-pabrik tersebut mempekerjakan hampir 5000 tenaga kerja langsung dan ratusan ribu lainnya berada di industri rantai pasok di dalam negeri.
Lebih lanjut Kukuh menerangkan bahwa sulit bagi produsen dalam negeri bersaing dengan kendaraan niaga China karena truk-truk China mendapat perlakukan khusus saat masuk ke Indonesia, yang turut membuat harganya lebih murah.
"Jadi sulit untuk bersaing dengan harga yang sangat kompetitif tadi," kata Kukuh sembari menekankan bahwa biaya produksi truk di Indonesia lebih tinggi karena harus beban regulasi dan pajak berganda yang tidak dirasakan oleh truk impor China.
Ia lalu menjabarkan alur masuk kendaraan di Indonesia yang harus dilewati oleh merek dalam negeri. Setidaknya ada 8 tahap yang harus dilewati mulai dari Tanda Pendaftaran Tipe Impor dan Uji Tipe, NKJB, Registrasi di kepolisian, Tingkat Komponen Dalam Negeri hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).
Di sisi lain truk impor China tidak melewati tahap dan syarat tersebut, karena disinyalir langsung di kirim ke lokasi-lokasi tambang.
Kukuh membeberkan ada tiga dampak dari kondisi ini. Pertama adalah persaingan yang tidak sehat dan seimbang, utilisasi pabrik di dalam negeri semakin menciut dan terakhir adalah risiko PHK tenaga kerja.
Perwakilan dari Kemenhub dalam seminar tersebut mengakui pihaknya tak bisa mewajibkan kendaraan niaga impor China untuk menjalani uji tipe karena truk-truk tersebut digunakan di tambang dan perkebunan, bukan jalan raya. Perlu adanya perubahan aturan agar kendaraan offroad wajib menjalani uji tipe oleh Kemenhub.
Sementara Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji yang mewakili kepolisian dalam seminar tersebut mendorong pemerintah untuk mengubah aturan agar kendaraan-kendaraan niaga impor dari China juga didaftarkan secara resmi di kepolisian sebelum bisa digunakan.
Berita Terkait
-
Farizon Bawa Kendaraan Niaga Listrik Tandai Debut di GIICOMVEC 2026
-
Sailun Group Luncurkan Ban Terbaru di GIICOMVEC 2026 demi Efisiensi Logistik
-
Bebas Gerah Isuzu TRAGA AC Siap Kawal Distribusi Barang di Seluruh Wilayah Indonesia
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jaga Kelancaran Logistik Lewat Layanan Zero Down Time di GIICOMVEC 2026
-
GIICOMVEC 2026 Jadi Kiblat Solusi Transportasi dan Logistik Indonesia
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang
-
Rekor Baru Pebalap Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Guncang Moto3 Junior Barcelona
-
Lupakan Skutik 150cc Biasa, Motor Mewah Honda Ini Punya Traksi Sempurna dan Tenaga Mantap
-
Sikat sebelum Kehabisan! Ini 5 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 70 Juta yang Paling Bandel
-
Daftar Harga Motor Matik Honda, Yamaha, dan Suzuki Banderol Rp 18 Jutaan
-
Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Kebiasaan yang Tanpa Sadar Ternyata Bisa Bikin Mobil Boros Bensin
-
Duel Panas di Moto3 Catalunya: Kiandra Ramadhipa Sukses Curi Panggung dan Tembus 5 Besar