Otomotif / Autoseleb
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berjalan sebelum seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd]
Baca 10 detik
  • Total kekayaan Prabowo naik jadi Rp 2,06 triliun didorong oleh lonjakan aset properti. 
  • Isi garasi sang Presiden sama sekali tidak bertambah, didominasi oleh deretan SUV lawas. 
  • Maung Garuda tak masuk LHKPN karena berstatus sebagai kendaraan dinas resmi kepresidenan.

Ia juga memiliki kas setara kas sebesar Rp 48 miliar serta harta bergerak lainnya Rp 16,4 miliar. Menariknya, laporan resmi KPK ini mencatat sang Presiden sama sekali tidak memiliki utang sepeser pun.

Ringkasan LHKPN Presiden Prabowo Subianto (Periodik 2025)

Untuk gambaran yang lebih utuh, berikut adalah rincian total harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2026:

  • Tanah dan Bangunan (10 Bidang): Rp 323.758.593.500
  • Alat Transportasi dan Mesin (8 Unit): Rp 1.258.500.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 16.464.523.500
  • Surat Berharga: Rp 1.677.239.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 48.044.251.191
  • Utang: Rp 0
  • Total Harta Kekayaan: Rp 2.066.764.868.191

Load More