- Enam provinsi di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan selama tahun 2026 dengan kebijakan bervariasi bagi pemilik kendaraan.
- Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperbarui data kendaraan melalui penghapusan denda dan diskon pokok.
- Pemilik kendaraan wajib memantau jadwal resmi dari Samsat atau Bapenda provinsi setempat agar tidak melewatkan masa berlaku program.
3. Bali
Provinsi Bali juga masih memberikan keringanan pajak kendaraan yang berlaku sejak 5 Januari 2026.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025, pemilik kendaraan memperoleh pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen untuk kendaraan hingga 200 cc dan 9 persen untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 200 cc. Selain itu tersedia sejumlah insentif terkait BBNKB.
4. Kalimantan Tengah
Program pemutihan di Kalimantan Tengah berlangsung mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.
Pemerintah daerah memberikan pembebasan denda PKB dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya. Selain itu tersedia diskon pokok pajak antara 2 persen hingga 6 persen bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.
5. Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar pemutihan pajak kendaraan dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Dalam program ini, denda keterlambatan dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya dibebaskan. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan agar status pajaknya kembali aktif.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
6. Papua Pegunungan
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memberlakukan program pemutihan dan diskon pokok pajak kendaraan mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan sanksi administrasi maupun denda keterlambatan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Donald Trump Siap Serahkan Trofi Juara di Final Piala Dunia 2026
-
Skandal Investasi? Pejabat AS Raup Untung Fantastis dari IPO SpaceX
-
Review Series A Good Girl's Guide to Murder, Misteri Hilangnya Siswi Populer
-
17 Kode Redeem FF Aktif 19 Juli 2026: Kesempatan Klaim Hadiah Kolaborasi Blue Lock
-
Spanyol Siapkan Senjata Taktik Fleksibel demi Tumbangkan Argentina di Final Piala Dunia 2026
-
Saling Balas 10 Gol, Segini Uang yang Diraih Inggris Setelah Kalahkan Prancis!
-
Rayakan Musim Panas dan Kebebasan Diri, BB Girls Rilis Lagu Body Wave
-
Drama 10 Gol, Inggris Juara 3 Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Prancis
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?