- Enam provinsi di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan selama tahun 2026 dengan kebijakan bervariasi bagi pemilik kendaraan.
- Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperbarui data kendaraan melalui penghapusan denda dan diskon pokok.
- Pemilik kendaraan wajib memantau jadwal resmi dari Samsat atau Bapenda provinsi setempat agar tidak melewatkan masa berlaku program.
3. Bali
Provinsi Bali juga masih memberikan keringanan pajak kendaraan yang berlaku sejak 5 Januari 2026.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025, pemilik kendaraan memperoleh pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen untuk kendaraan hingga 200 cc dan 9 persen untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 200 cc. Selain itu tersedia sejumlah insentif terkait BBNKB.
4. Kalimantan Tengah
Program pemutihan di Kalimantan Tengah berlangsung mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.
Pemerintah daerah memberikan pembebasan denda PKB dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya. Selain itu tersedia diskon pokok pajak antara 2 persen hingga 6 persen bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.
5. Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar pemutihan pajak kendaraan dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Dalam program ini, denda keterlambatan dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya dibebaskan. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan agar status pajaknya kembali aktif.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
6. Papua Pegunungan
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memberlakukan program pemutihan dan diskon pokok pajak kendaraan mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan sanksi administrasi maupun denda keterlambatan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Jadi Pesaing Baru SUV Tangguh Jetour T1 i-DM Tawarkan Desain Ikonik dan Mesin Hybrid
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Muka Bengis ala ZX-25R Tapi Gak Bikin Pegal Harian, Segini Harga Ninja 250 per Juni 2026!
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Bukan Cuma Buat Joget, 'Otak' TikTok Kini Jadi Asisten Pribadi di Crossover Mobil Listrik
-
Rahasia Dapur Ojol: 5 Motor Paling 'Badak' Anti Rewel, Bikin Cuan Ngalir Tanpa Jajan Bengkel
-
Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang
-
Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy
-
Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar
-
Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam