- KPK mengusut korupsi pemeriksaan pajak Ditjen Pajak periode 2021-2026 dengan memeriksa lima saksi terkait kasus ini.
- Dugaan suap PT Wanatiara Persada sebesar Rp4 miliar mengakibatkan kerugian negara hampir Rp60 miliar.
- Sebanyak lima tersangka telah ditetapkan meliputi tiga pejabat pajak dan dua dari pihak swasta terkait kasus suap PBB.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi, dalam perkara pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Adapun, KPK mencari bukti tambahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang dipanggil guna memberikan keterangan.
Adapun, kelima saksi yang dipanggil yakni Danuh Hardiansyah, Idham Jadi Al Ayubi, Anwar Sani, Dwi Utaminingsih. Keempat orang saksi ini merupakan pegawai swasta.
Sementara seorang saksi lainnya, yakni Firman selaku translater PT Wanatiara Persada.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Kasus ini diduga berawal dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya.
Perusahaan tersebut diduga menyuap para pejabat pajak senilai Rp4 miliar agar nilai kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat "didiskon" secara drastis.
Akibat praktik kotor ini, kewajiban pajak yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar anjlok menjadi hanya Rp15,7 miliar. Dengan demikian, negara berpotensi dirugikan hampir Rp60 miliar.
Total, KPK telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka. 3 orang merupakan pejabat dari KPP Madya Jakarta Utara: Dwi Budi selaku Kepala KPP, Agus Syaifudin selaku Kasi Pengawas, dan Askob Bahtiar selaku Tim Penilai.
Baca Juga: Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
Kemudian, dua lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto selaku staf PT Wanatiara Persada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite