- Bapenda Jawa Barat dan Bank BJB meluncurkan T-Samsat untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan melalui sistem cicilan otomatis.
- Wajib pajak dapat mencicil dana melalui rekening tabungan agar tagihan pajak terbayar tepat waktu secara sistem daring.
- Pengguna wajib memiliki rekening Bank BJB, aplikasi DIGI, serta memastikan kendaraan tidak memiliki riwayat tunggakan pajak sebelumnya.
Suara.com - Pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat kini mendapatkan kemudahan baru dalam menyelesaikan kewajiban tahunan mereka. Skema pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB kini dapat dilakukan dengan sistem cicilan melalui layanan bernama T-Samsat. Program inovatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jawa Barat dengan Bank BJB guna meringankan beban finansial wajib pajak di kota-kota besar.
Melalui sistem ini pemilik kendaraan bisa menyisihkan dana secara bertahap jauh sebelum masa jatuh tempo tiba. Dana yang terkumpul dalam rekening tabungan akan ditarik secara otomatis melalui sistem debet untuk melunasi tagihan pajak tepat pada waktunya. Langkah ini dinilai sangat efektif bagi masyarakat yang seringkali merasa terbebani jika harus mengeluarkan dana dalam jumlah besar secara sekaligus saat masa berlaku STNK hampir habis.
Pihak Bapenda Jawa Barat memastikan bahwa layanan T-Samsat sudah terhubung sepenuhnya secara daring dengan sistem Samsat Jawa Barat. Hal ini menjamin proses administrasi berjalan akurat serta transparan tanpa perlu interaksi manual yang rumit saat mendekati batas akhir pembayaran.
Terdapat dua mekanisme utama yang ditawarkan dalam layanan T-Samsat ini. Pilihan pertama adalah blokir berkala yang memungkinkan wajib pajak menyisihkan uang dalam nominal kecil secara rutin hingga mencapai angka yang dibutuhkan. Pilihan kedua adalah blokir sekaligus yaitu dengan menyiapkan dana sesuai nilai tagihan yang akan dipotong otomatis pada tanggal yang sudah disepakati oleh nasabah dan pihak bank.
Layanan cicilan ini mencakup berbagai jenis kendaraan baik yang menggunakan plat nomor berwarna hitam maupun putih. Selain itu fasilitas tersebut tidak hanya terbatas untuk kendaraan atas nama sendiri tetapi juga bisa digunakan untuk membantu pembayaran pajak kendaraan milik pihak lain selama memenuhi ketentuan administratif yang berlaku di wilayah hukum Jawa Barat.
Namun terdapat beberapa syarat teknis yang wajib dipenuhi oleh para pemilik kendaraan sebelum bisa menikmati fasilitas cicilan ini. Calon pengguna harus memiliki rekening tabungan serta kartu ATM aktif dari Bank BJB. Selain itu wajib pajak diwajibkan mengaktifkan layanan aplikasi DIGI Bank BJB pada perangkat ponsel mereka. Syarat yang paling krusial adalah kendaraan yang didaftarkan tidak boleh memiliki riwayat tunggakan pajak pada tahun sebelumnya agar sistem automasi ini dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line