Jika berdasarkan perhitungan fisik dari ahli, kalau bobot pekerjaan yang dikerjakan itu ditemukan ada ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, volume pekerjaan 78,57 persen (kurang volume pekerjaan).
Dengan kasus tersebut negara dirugikan mencapai sekitar Rp1.362.182.699,62.
Masjid Raya Pekanbaru Senapelan, dibangun di abad ke 18, atau tepatnya pada tahun 1762. Masjid ini adalah yang tertua di Kota Pekanbaru.
Letak masjid ini berada di Jalan Senapelan. Arsitektur yang ditampilkan dari bangunan rumah ibadah ini bernuansa tradisional.
Masjid ini merupakan bukti dari Kerajaan Siak Sri Indrapura yang pernah berdiri di Pekanbaru, pada masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, sebagai Sultan Siak ke emapt.
Kemudian tahta diteruskan di masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, yang menjabat sebagai Sultan Siak ke-5.
Empat orang tersangka tersebut dikenakan pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Masuk Kategori Risti, Jemaah Calon Haji Asal Probolinggo Wafat di Makkah
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara
-
Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan