SuaraPekanbaru.id- Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Danddy sekaligus mantan pejabat yang ada di lingkungan kantor pajak Kementerian Keuangan, ditetapkan menjadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menatapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, yang diterima olehnya di Ditjen Pajak Kemenkeu. Ada dugaan kalau hal itu sudah berlangsung selama 12 tahun, terhitung dari tahun 2011 sampai dengan 2023.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan status perkara dari Rafael Alun sudah ditingkatkan ke penyidikan. Hal ini dilakukan KPK setelah mereka menemukan adanya unsur pidana.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ucap Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Usai KPK menemukan alat bukti yang cukup, baru Rafael Alun ditetapkan menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," jelas Ali.
Terakhir Rafael bersama istrinya Ernie Mieke datang ke kantor KPK di hari Jumat (24/3) kemarin, termasuk dengan anaknya. Keduanya diperiksa oleh KPK selama kurnag lebih 12 jam.
Anak Rafael Alun terlebih dahulu meninggalkan Gedung KPK.
Seperti yang dikethaui, kalau harta kekayan yang dimiliki Rafael disorot pasca perilaku Mario Dandy menganiaya David Ozora. Ada kejanggalan setelah ditelusuri harta kekayaan Rafael Alun di LHKPN miliknya.
Dalam laporan tertulis, kalau Rafael Alun punya kekayaan seniali Rp56 miliar. Setelah dilihat lebih jauh. Terkait dengan janggalnya harta milik dia, akhrinya semakin terkuak satu persatu.
PPATK mengatakan kalau pihaknya menemukan nomine yang dilakukan oleh Rafael, dalam transaksi keuangannya.
Ada temuan transaksi sekitar Rp500 miliar, yang berasal dari 40 rekening bank milik Rafael dan keluarganya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Ternyata Mario Dandy Kirim Video saat Aniaya David Ozora ke Rekan Sekolah Disertai Narasi Menantang
-
Harta Sekda Riau Dinilai Naik Signifikan Kasus Dugaan Korupsi Ini Turut Seret SF Hariyanto, KPK Diminta Bertindak
-
Dibidik KPK Vidya Piscarista Istri Sudarman Harjasaputra Baru Bilang Tak Etis Gaya Hidup Hedon, Bantah Hal Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
Terkini
-
Pulih dari Cedera, Marc Klok Siap Tampil saat Persib Bandung Hadapi Madura United
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Ngeri! 12.575 Kasus Orang Hilang di Salah Satu Kota Penyelenggara Piala Dunia 2026
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya