SuaraPekanbaru.id- Satu orang warga Malaysi dibekuk oleh petugas Kantor Imigrasi Pekanbaru, karena melanggar aturan dari imigrasi.
Dijelaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, atas hasil pemeriksaan terhadap warga Malaysia dengan inisial MN tersebut, ditemukan sebauh fakta yang mengejutkan.
Dia bahkan mememiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Akte Kelahiran di Provinsi Riau. Hal itu dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari Kabupaten Bengkalis.
Dalam KTP yang dimilikinya, kalau MN pada disebutkan sebagai warga yang tercatat di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Haari Sitepu juga mengungkapkan jika imigrasi juga sebelumnya turut mengamankan tiga orang dari Malaysia yang menetap dan tinggal di Riau.
Ketiga orang tersebut adalah MN, HB dan M. Berdasarakan dari hasil pemeriksaan terhadap warga bernama MN itu, dia melanggara aturan keimigrasian.
Sementara dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan lanjutan.
Usai dilakukan koordinasi antara Kemenkumham Riau dengan Konsulat Malaysia, dinyatakanbahwa memang benar jika MN adalah warga Selangor.
Sungguh miris apa yang dilakukan oleh MN. Dia menggunakan identitas kependudukan di Riau secara sembunyi – sembunyi ternyata untuk membangun tambang batu bara.
"MN ini menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan," ungkap Jahari, dikutip dari Riauonline.co.id, Sabtu (1/4/2023).
MN melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2006 tentang Keimigrasian. MN bisa saja dikenakan sanksi keimigrasian atau pidana hukum.
"Dari hasil pemeriksaan nantinya ditentukan, apakah dikenai tindakan administratif keimigrasian atau dikenakan pidana," terang dia.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syarioma Delavinio mengatakan, berdasarkan dari dokumen milik usaha pertambangan MN, dipastikan kalau dirinya membuka bisnis pertambangan batubara di Kota Pekanbaru.
"Kami sudah cek kantornya. Tapi masih alamat rumah,” ungkap Delavinio.
Dia mengatakan kalau dengan dua prang warga Malaysia itu diamnakn usai pihkanya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar