Dituliskan di sana, menahan diri yang dimaksud adalah dari segala sesuatu yang bisa membatalkan puasa, seperti menahan makan, minum, dan jima.
Kemudian di ayat 187 dalam Surat Al-Baqarah, Allah SWT berfirman, “...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...”
Nah ayat tersebut ditafsirkan sebagian ulama, Allah mengizinkan untuk makan dan minum sampai yakin jika waktu fajar benar-benar terbit.
Dalam hal ini, ditafsirkan jika terbitnya fajar diawali dengan kumandang adzan Subuh.
Kemudian dalam satu hadits shahih diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Dari sahabat Zaid bin Tsabit dia berkata:
Ada satu sahabat yang makan sahur bersama Nabi Muhammad, pernah menanyakan waktu jeda makan sahur.
“Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW kemudian sholat Subuh. Aku bertanya, ‘Berapa lama jeda antara sahur Nabi dengan adzan sholat Subuh? Seperti membaca 50 ayat Alquran.’”
Nah, kemudian jika merujuk pada penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan, masih boleh makan dan minum saat imsak. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Kata Buya Yahya Lakukan Amalan Ini Secara Sungguh-Sungguh, Insya Allah Menggapai Keistimewaan di Malam Lailatul Qadar
-
Amalan Luar Biasa untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Diungkap Ustadz Abdul Somad, UAS: Jangan Jalan-Jalan
-
Pandangan Ustadz Abdul Somad Tentang Hukum Ziarah Kubur ke Makam Jelang Idul Fitri 2023: Nabi Muhammad Melarangnya
-
Hukum Puasa Ramadan, Lupa Mandi Besar atau Junub Usai Berhubungan Suami Istri, Begini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Inspirasi Ramadhan: Pasien Sakit Jantung Sembuh Setelah Jalankan Ibadah Puasa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
The Apothecary Diaries Season 2: Rahasia Kelam Maomao dan Silsilah Rumit Kekaisaran
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Kenapa Tuan Rumah Piala Dunia 2026 di 3 Negara?
-
Korea Selatan Ingin Ulangi Kesuksesan 24 Tahun Silam di Piala Dunia 2026
-
Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Akankah Marc Marquez Mengulang Kesuksesannya?
-
Mengulas Empat Lagu Slank di Album Republik Fufufafa: Sentil IKN hingga Koruptor Rakus
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026