SuaraPekanbaru.id- Perlu diingat bagi pasangan suami istri yang hendak melakukan hubungan badan, untuk tidak melakukan hal yang tidak semestinya.
Banyak pasangan suami istri, sebelum melakukan hubungan badan terlebih dahulu sang suami mengajaknya untuk menonton film dewasa. Alasannya untuk membangkitkan gairah syahwat.
Fenomena tersebut mendapatkan penjelasan dari ulama kondang, Buya Yahya. Menurutnya dengan terlebih dahulu menyaksikan film dewasa, akan berdampak kepada psikologi.
Buya mengatakan secara psikologi bisa merusak jiwa dari orang yang melihatnya. Termasuk merusak daya khayal dan pikiran. Bahkan parahnya bisa merusak hubungan rumah tangga.
Menurut Buya Yahya, banyak para pecandu film dewasa merasakan tidak semangat saat akan berhubungan bersama pasangan sahnya.
Alasannya mereka harus menyaksikan dulu film dewasa. Terlebih ada masalah ketika istri atau suami yang tidak bisa membangkitkan syahwat pasangannya.
Buya Yahya mengatakan kalau ada model suami yang melakukan hal itu, dengan mengajak istrinya terlebih dahulu menonton film dewasa, berarti suami tersebut bisa dikatakan bodoh.
"Sangat bodoh seorang suami yang mengajak istrinya nonton film dewasa. Karena secara tidak langsung mengajari sang istri, untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus, dari yang dimiliki suaminya dan begitu sebaliknya," terang Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, jika pasangan suami istri melakukan hal itu terlebih dahulu, bukan tidak mungkin, akan merusak psikologi. Tak hanya itu, bisa juga merusak daya khayal dan berakhir pada hubungan rumah tangga yang tidak harmonis.
"Maka dalam melihat film dewasa ada Mudharat Syar’iyah, Mudharat Akhlaqiyah dan Mudharat Nafsiyah. Hukumnya haram, bertentangan dengan kemuliaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bish-shawab," ucap Buya Yahya. (*)
Berita Terkait
-
Terang-terangan Ustadz Abdul Somad Larang Istri Layani Permintaan Hubungan Intim Suami di Waktu Ini, UAS: Tidak akan Dosa
-
Suami Muslim Pakai Obat Kuat Emang Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Istri Boleh Gugat Cerai Jika
-
Kualitas Puasa Ramadan Saat Suami 'Kecentilan' sampai Cium dan Peluk-Peluk Istri, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Mitsubishi Fuso Kenalkan Skema Sewa eCanter untuk Dukung Logistik Ramah Lingkungan
-
Perempuan Metropolitan: Menyusuri Rasa dalam Laki-Laki Beraroma Rempah
-
Persija Didesak Bangun Stadion Sendiri Buntut Sulit Jamu Persib di GBK
-
5 Rekomendasi Drakor Militer-Komedi, Terbaru The Legend of Kitchen Soldier
-
Toyota Veloz Hybrid vs Suzuki Ertiga: Irit BBM vs Servis Murah, Mana yang Relate buat Keluarga?
-
Didukung Andra Ramadhan, Zendhy Kusuma Kian Bersinar di Panggung Musik Indonesia
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung