SuaraPekanbaru.id- Perlu diingat bagi pasangan suami istri yang hendak melakukan hubungan badan, untuk tidak melakukan hal yang tidak semestinya.
Banyak pasangan suami istri, sebelum melakukan hubungan badan terlebih dahulu sang suami mengajaknya untuk menonton film dewasa. Alasannya untuk membangkitkan gairah syahwat.
Fenomena tersebut mendapatkan penjelasan dari ulama kondang, Buya Yahya. Menurutnya dengan terlebih dahulu menyaksikan film dewasa, akan berdampak kepada psikologi.
Buya mengatakan secara psikologi bisa merusak jiwa dari orang yang melihatnya. Termasuk merusak daya khayal dan pikiran. Bahkan parahnya bisa merusak hubungan rumah tangga.
Menurut Buya Yahya, banyak para pecandu film dewasa merasakan tidak semangat saat akan berhubungan bersama pasangan sahnya.
Alasannya mereka harus menyaksikan dulu film dewasa. Terlebih ada masalah ketika istri atau suami yang tidak bisa membangkitkan syahwat pasangannya.
Buya Yahya mengatakan kalau ada model suami yang melakukan hal itu, dengan mengajak istrinya terlebih dahulu menonton film dewasa, berarti suami tersebut bisa dikatakan bodoh.
"Sangat bodoh seorang suami yang mengajak istrinya nonton film dewasa. Karena secara tidak langsung mengajari sang istri, untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus, dari yang dimiliki suaminya dan begitu sebaliknya," terang Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, jika pasangan suami istri melakukan hal itu terlebih dahulu, bukan tidak mungkin, akan merusak psikologi. Tak hanya itu, bisa juga merusak daya khayal dan berakhir pada hubungan rumah tangga yang tidak harmonis.
"Maka dalam melihat film dewasa ada Mudharat Syar’iyah, Mudharat Akhlaqiyah dan Mudharat Nafsiyah. Hukumnya haram, bertentangan dengan kemuliaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bish-shawab," ucap Buya Yahya. (*)
Berita Terkait
-
Terang-terangan Ustadz Abdul Somad Larang Istri Layani Permintaan Hubungan Intim Suami di Waktu Ini, UAS: Tidak akan Dosa
-
Suami Muslim Pakai Obat Kuat Emang Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Istri Boleh Gugat Cerai Jika
-
Kualitas Puasa Ramadan Saat Suami 'Kecentilan' sampai Cium dan Peluk-Peluk Istri, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP