Ilustrasi seseorang memperlihatkan uang. Simak penjelasan Buya Yahya tentang memanfaatkan barang temuan atau syubhat. (Pixabay/Goumbik.)
Cara mengumumkannya, kata Buya Yahya adalah dengan cara yang lantang di tempat keramaian di sekitar tempat ditemukannya barang tersebut, seperti di sekitar masjid setelah shalat, atau di pasar.
"Jika setelah itu tidak ada yang mengambil, maka kita boleh memanfaatkannya. Arti halal di sini adalah kita bisa memanfaatkannya, dan tidak termasuk mencuri atau ghosob," kata Buya Yahya.
Akan tetapi, lanjut Buya, jika suatu ketika pemiliknya datang dan menanyakan barang tersebut, maka wajib dikembalikan.
"Maka haram hukumnya jika orang menemukan barang yang berharga, langsung memanfaatkannya," kata Buya Yahya.
Semoga kita dijauhkan dari segala keharaman. Amin. Wallahu a'lam bish-shawab. (*)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Bertabur Bintang, Ini Jajaran Pemain Drakor We Are All Trying Here
-
Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran
-
Ogah Tua di Jalan: Ratusan Ribu Pemudik Jabar Serbu Kereta hingga Whoosh Jelang Lebaran
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
3 Zodiak Paling Beruntung dan Bernasib Baik Mulai 19 Maret 2026
-
One Piece Live Action S2 Rajai Global Top 10 Netflix, Raih 16,8 Juta Views
-
Salat Idulfitri Berapa Rakaat? Intip Waktu Pelaksanaan, Niat, dan Tata Caranya
-
Aurel Hermansyah Siap Hamil Lagi, Atta Halilintar Girang: Lebaran Tahun Depan Ada Baby Boy
-
Bahagia Itu Sederhana: Refleksi dari Buku Happiness is Homemade