SUARA PEKANBARU - Mungkin kita seringkali mendengar kata syubhat. Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum mengambil barang temuan atau barang syubhat.
Syubhat menurut Buya Yahya yakni sesuatu yang tidak pasti haram sekaligus tidak pasti halal, maka dengan ketidakpastian itu diperbolehkan untuk mengambil.
"Karena tidak pasti haram, maka boleh saja kalau kita ambil," kata Buya Yahya, dikutip pekanbaru.suara.com, Kamis (6/4/2023).
Namun, kata Buya Yahya, sebaiknya menghindari dari yang syubhat demi menjaga agar tidak terjerumus pada yang haram.
"Akan tetapi ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan, yaitu bertanya kepada ulama tentang hukum sesuatu tersebut," kata Buya Yahya.
Mengapa demikian, Buya Yahya menjelaskan, sebab penentuan halal, haram, dan syubhat harus melalui lidah ulama.
"Bukan sekadar kita kira-kira," katanya.
Hukum Barang Temuan:
1. Jika itu barang yang remeh, tidak bernilai, yaitu barang yang sekiranya tidak dicari pemiliknya, maka barang itu menjadi halal dimanfaatkan, jika sudah mengumumkannya di tempat ditemukannya barang tersebut antara sekali sampai tiga kali.
Baca Juga: 5 Musisi Punk Ini Punya Gelar Akademis Keren, dari Dosen sampai Tukang Insinyur!
"Artinya, jika sudah diumumkan di saat keramaian, kemudian tidak ada yang mengambilnya maka barang itu bisa dimanfaatkan," kata Buya Yahya.
2. Jika barang itu berharga, yakni barang sekiranya dinilai banyak orang pemiliknya pasti tengah mencarinya.
"Maka barang itu baru boleh dimanfaatkan, dan halal hukumnya jika sudah diumumkan selama 1 tahun, dengan berikut;
- Setiap hari di Minggu pertama
- Seminggu sekali di bulan pertama
- Setiap bulan hingga genap satu tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Film Do Deewane Seher Mein: Siddhant dan Mrunal Hadirkan Chemistry Hangat
-
Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana Berangkatkan Mudik Gratis untuk Perempuan Pejuang Nafkah
-
Arab Saudi Lebaran 2026 Kapan? Ini Perkiraan Idul Fitri 1447 H dan Penentuannya
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Pecah Rekor H-3! Ribuan Mobil Serbu Tol Bocimi Seksi 3, Waspada "Tsunami" Wisatawan H-1
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
HP Murah Realme C100i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo 6.000 mAh
-
Spider-Man: Brand New Day Rilis Trailer, 'Kelahiran Kembali' Peter Parker
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata