SUARA PEKANBARU- Ketika sedang ramai membahas soal pasangan yang sepakat tidak mau mau memiliki keturunan atau childfree, isu ini memang menjadi sorotan masyarakat.
Terkait dengan isu tersebut, Ustaz Adi Hidayat turut bicara dalam sebuha ceramahnya. Menurut ustadz yang akrab disapa UAH itu, jika seseorang yang memiliki pemikiran tentang childfree adalah pemikiran yang dinilai menyalahir fitrah dalam berumah tangga.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, kalau pendapat-pendapat tentang childfree seperti yang terjadi saat ini adalah bukan sebuah hal yang baru. Pada zaman jahiliyah pun, pemikiran tersebut sudah ada.
“Dari kehidupan jahiliyah dulu, bahkan ada orang tua tidak menginginkan kehadiran anak di sekelilingnya. Ini bukan hal yang baru sebetulnya,” ungkap Ustadz Adi Hidayat dilansir dari akun TikTok @myinspiration, Kamis (6/4/2023).
Dengan adanya ayat dalam Al-Quran secara tegas dikatakan ‘Jangan kalian sampai mengeksekusi anak-anak kalian, karena takut kemiskinan, takut tidak mendapat rezeki.’
“Sudah ada sampai ayatnya turun, menegaskan itu. Jadi jangan khawatir dengan keturunan, bahwa kata Allah langsung menyampaikan di ayat lain, ‘Boleh jadi rezeki orang tua itu justru dititipkan kepada anaknya,” jelas Ustadz Adi Hidayat
Tak sedkit kata Ustadz Abdul Somad ketika seorang anak terlahir ke dunia, kemudian dia menjadi seorang penghafal Al-Quran. Bukan itu saja, anak yang dilahirkan itu juga bisa memberikan sebuah hadiah untuk kedua orangtuanya, yang jauh melebihi dari ekspektasi.
“Ini anak menghafal Al-Quran. Orangtua tua itu nabung-nabung buat haji, belum tentu kecapaian nunggu puluhan tahun. Anaknya hafal Al-Quran diberi hadiah haji dan orangtuanya ikut. Wasilah siapa? anak kan,” ucap Ustadz Adi Hidayat secara tegas.
Maka dari itu, kata Ustadz Adi Hidayat, bisa menilai jika sebagain prang berpikir kalau childfree itu menyenangkan, maka dipastikan jika individu tersebut sudah memiliki pmeikiran yang menyalahi fitrah.
Baca Juga: Allah Menolak Puasa Seorang Pendusta, Begini Penjelasan Aa Gym
“Bahwa pikiran tentang childfree itu atau keinginan tidak memiliki keturunan, dalam berumah tangga adalah sebuah pemikiran yang menyalahi fitrah,” tegasnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Rogoh Kocek Mahal Demi Rubah Tampilan Fisik, Ingat Kata Ustadz Adi Hidayat Sudah Presisi dan Sesuai Aktifitas
-
Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Hewan Fasik Kecil Ini Pembawa Kotoran dan Ciri Sarang Jin, Segera Bersihkan
-
Buya Yahya Tegas Katakan Perbuatan Ini Jangan Ada Dalam Rumah Tangga, Harus Dihinakan Bisa Bikin Petaka!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA