SUARA PEKANBARU - Bagaimana hukum menikahi perempuan tidak perawan? Ketahuannya saat malam pertama, Ustaz Abdul Somad tegas nyatakan ini.
Fenomena pergaulan bebas berdampak pada pernikahan. Andai si wanita yang melepas perawan dinikahi oleh lelaki lain yang bukan memerawaninya, bagaimana hukumnya?
Dalam satu kajian, Ustaz Abdul Somad menjelaskan, kejadian tersebut bisa saja dialami oleh lelaki manapun.
Terlebih saat ini, sudah banyak kejadian wanita melepas keperawanan sebelum menikah.
Di sini Ustaz Abdul Somad mengajarkan bagaimana etika lelaki yang menikahi wanita sudah tidak perawan.
Ketidakperawanan wanita tersebut diketahui saat malam pertama, dan si lelaki berhak melakukan sikap tegas.
Islam mengatur agar masalah tersebut tidak diumbar ke publik, termasuk media sosial.
Suami yang menikahi wanita tak perawan meski merasa dibohongi, segera datangi walinya.
Hal itu penting dilakukan agar mendapat solusi terbaik, baik dalam rumah tangga yang baru terjadi atau nama baik dua keluarga besar.
Baca Juga: Ogah Mudik Lebaran, Nirina Zubir akan Bersepeda dari Jakarta ke Pacitan, Begini Alasannya
Dilansir pekanbaru.suara.com, dari kanal YouTube Pakar Lampung, Ustaz Abdul Somad mengulas lengkap tentang hukum menikahi wanita yang tidak perawan.
Ada aturan khusus yang harus ditempuh anda suami mendapatkan istri yang baru dinikahi sudah tidak perawan.
Jika lelaki atau suami yang niat menikah ingin mendapat perawan, namun nyatanya tidak, maka segera datangi walinya.
"Jika suami atau laki-laki mensyaratkan istrinya harus perawan dan ternyata sudah tidak perawan, si suami berhak melakukan pembatalan pernikahan," ujar Ustaz Abdul Somad seperti dikutip pada Minggu (16/4/2023).
Cara yang dianjurkan adalah suami datang kembali pada wali perempuan, lalu bicarakan baik-baik.
Katakan pada wali, jika si wanita sebelum menikah mengaku perawan, akan tetapi saat setelah menikah mengakui sudah tidak perawan.
Berita Terkait
-
Penjelasan Ustaz Abdul Somad Saat Tilawatil Quran dan Shalawat Lalu Jamaah Sahut-sahutan 'Allah'
-
Ustadz Abdul Somad Beberkan Ciri-Ciri Orang Merugi Selama Bulan Ramadhan
-
Tegas Buya Yahya Bilang Hal Ini Jangan Ditanyakan ke Calon Suami atau Istri Haram dan Kurang Ajar
-
Channel Tayangan Seperti Ini Kata Ustadz Abdul Somad Jadi Tanda Munculnya Kiamat, Bukan Situs Dewasa
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Cara Menonaktifkan SMS Banking BRI, Akses Langsung dari BRImo
-
Tutorial Wangi Bunga Sepanjang Hari: Biar Bau Opor Gak Nempel di Baju Lebaran Kamu
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan