SUARA PEKANBARU - Zakat fitrah merupakan satu amalan wajib yang harus dilaksanakan umat Islam sebelum Idul Fitri.
Akan tetapi, terkadang ada membayar zakat fitrah tersebut dengan bentuk uang, bagaimana hukumnya? simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, memang ada satu mazhab yang membolehkan memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang.
Namun, kata Ustadz Adi Hidayat pendapat itu dianggap lemah dikarenakan ada kekhawatiran tertentu.
"Memang ada satu mazhab yakn Hanafi yang membolehkan memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang, tapi mayoritas ulama menilai pendapat yang lemah," kata Ustadz Adi Hidayat, mengutip video kanal YouTube Adi Hidayat Official.
Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat menerangkan, hal itu karena dikhawatirkan berpotensi bertentangan dengan tujuan zakat fitrah difardukan.
"Khawatir uang itu diberikan ke hal-hal yang tidak mensupport logistik, yang memberikan tanda berhentinya Ramadhan dan masuknya hari raya (Idul Fitri)," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Kemudian, ia menyarankan, jika ingin memberikan uang atau menilai si penerima zakat juga membutuhkan hal lain, boleh saja dilakukan namun itu diberikan dalam bentuk infaq bukan zakat.
"Jika menilai dia butuh makan, uang, butuh pakaian, dan lain-lain, maka berikanlah dalam bentuk infaq," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Dukung Satgas RAFI, Kilang Pertamina Plaju Jaga Keandalan Kilang
Hal tersebut, karena para ulama sepakat bahwa zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok yakni beras untuk muslim di Indonesia.
"Mayoritas ulama, semua sepakat bahwa zakat fitrah disalurkan dalam bentuk makanan pokok, karena tujuan pokoknya adalah mensupport logistik," kata Ustad Adi Hidayat.
"Sehingga dapat menunjukkan bahwa saat itu hari raya (Idul Fitri), saatnya umat Islam bergembira," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun Jelang Idulfitri 1447 H, Antisipasi Lonjakan Transaksi
-
Terpopuler: 5 HP Murah Kamera Ciamik untuk Foto-Foto Lebaran, Cara Pantau CCTV dari HP
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Jordi Amat Soroti Kualitas JIS, Lebih Betah Bermarkas di SUGBK?
-
Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Cara Meminta Maaf saat Lebaran Bahasa Jawa yang Paling Halus dan Menyentuh
-
Lebaran Jalur Bugis: Lupakan Nastar, Mari Berenang di Lautan Gula Merah Bolu Peca
-
Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik
-
35 Link Twibbon Ramadan 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai