SUARA PEKANBARU - Zakat fitrah merupakan satu amalan wajib yang harus dilaksanakan umat Islam sebelum Idul Fitri.
Akan tetapi, terkadang ada membayar zakat fitrah tersebut dengan bentuk uang, bagaimana hukumnya? simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, memang ada satu mazhab yang membolehkan memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang.
Namun, kata Ustadz Adi Hidayat pendapat itu dianggap lemah dikarenakan ada kekhawatiran tertentu.
"Memang ada satu mazhab yakn Hanafi yang membolehkan memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang, tapi mayoritas ulama menilai pendapat yang lemah," kata Ustadz Adi Hidayat, mengutip video kanal YouTube Adi Hidayat Official.
Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat menerangkan, hal itu karena dikhawatirkan berpotensi bertentangan dengan tujuan zakat fitrah difardukan.
"Khawatir uang itu diberikan ke hal-hal yang tidak mensupport logistik, yang memberikan tanda berhentinya Ramadhan dan masuknya hari raya (Idul Fitri)," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Kemudian, ia menyarankan, jika ingin memberikan uang atau menilai si penerima zakat juga membutuhkan hal lain, boleh saja dilakukan namun itu diberikan dalam bentuk infaq bukan zakat.
"Jika menilai dia butuh makan, uang, butuh pakaian, dan lain-lain, maka berikanlah dalam bentuk infaq," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Dukung Satgas RAFI, Kilang Pertamina Plaju Jaga Keandalan Kilang
Hal tersebut, karena para ulama sepakat bahwa zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok yakni beras untuk muslim di Indonesia.
"Mayoritas ulama, semua sepakat bahwa zakat fitrah disalurkan dalam bentuk makanan pokok, karena tujuan pokoknya adalah mensupport logistik," kata Ustad Adi Hidayat.
"Sehingga dapat menunjukkan bahwa saat itu hari raya (Idul Fitri), saatnya umat Islam bergembira," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?