SUARA PEKANBARU - "Kasihan Babinya", makan babi pakai Bismillah, Lina Mukherjee berani tawar hukuman penjara sampai sebut jadi pelakor.
Belum reda cibiran pada Lina Mukherjee dalam kasus makan babi pakai baca Bismillah, sang selebgram kembali mengeluarkan kata-kata kontroversi.
Lina Mukherjee berbicara soal kasus yang menjeratnya, dan berani menawar hukuman penjara yang akan dijalaninya.
Saat ini Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.
Dia dijadikan tersangka karena mengucapkan "bismillah" saat makan kriuk babi. Tentang kasus tersebut, Lina Mukherjee merasa diri bersalah dan pantas dihukum.
Secara terang-terangan, Lina Mukherjee menganggap diri tidak pantas dihukum lima penjara karena tidak melakukan kejahatan luar biasa.
Bahkan Lina Mukherjee sampai menyinggu jika dirinya bukan perebut suami orang atau pelakor yang pantas mendapat hukuman berat.
Lina Mukherjee bahkan menawar hukuman yang pantas dijalankannya adalah selama dua bulan saja akibat kasus yang membelitnya sekarang.
"Pantas dihukum (dipenjara), tapi jangan lima tahun. Ya, dua bulan aja lah (dihukum penjara)," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah ulang akun @lambenyinyir_official pada Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Pose Terbuka Selvi Kitty Bakal Caleg PAN dan Tas Hermes Ratusan Juta Bikin Geger
Dalam kasus makan babi pakai Bismillah, Lina Mukherjee merasa tidak sepadan dengan hukuman yang akan diterima olehnya.
Apalagi Lina Mukherjee berdalih jika dirinya merasa bersala atas perbuatannya tersebut.
Dalam kasus itu, Lina Mukherjee mengaku dirinya khilaf. "Aku ini kan khilaf (makan babi pakai baca Bismillah), manusia loh. AKu tanya sama dokter, pernah khilaf nggak? Pasti pernah," katanya.
Lantas Lina Mukherjee menyebut dirinya pantas mendapat hukuman setahun penjara andai menjadi perebut suami orang.
"Lihat-lihat lah (bobot kasusnya). Masa sih, kalau aku ngerebut suami orang oke lah satu tahun penjara," jelasnya.
"Masa aku makan babi dipenjara lima tahun kan, kasihan babinya di hutan nanti mahal," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Ngaku Pantas Dihukum: Dua Bulan Aja Lah
-
Uangnya Menipis, Lina Mukherjee Jual Akun, Kucing, hingga Hal yang Tak Terduga
-
Makan Babi Pakai Keju, Nikita Mirzani: Nggak Haram, Cacing Pitanya yang Jangan Dikonsumsi
-
Syahrini Disindir Lina Mukherjee: 'Tidak Laku' dan Bandingkan dengan Jessica Mila
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Keuangan Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial 11 April 2026
-
5 Serum Tranexamic Acid Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Membandel
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Film Anime Mononoke 3 Rilis Trailer Baru, Siap Tayang Mei 2026 di Jepang
-
Tren Pet Parenting Meningkat, PAW Expo 2026 Jadi Destinasi Wajib Pecinta Anabul
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
Wajah Mbappe Berdarah! Arbeloa Ngamuk ke Wasit usai Real Madrid Ditahan Girona
-
Terpopuler: HP Snapdragon Paling Murah hingga Google Luncurkan Search Live
-
Luka dari Meurawoe: Membaca Aceh Pasca-DOM dalam Bayang Suram Pelangi
-
West Ham Kirim Tottenham Hotspur ke Zona Degradasi usai Bantai Wolves 4-0