SUARA PEKANBARU - Terkait dugaan korupsi proyek pembangunan enam unit payung elektrik di komplek Masjid Raya An-Nur Pekanbaru.
Atas kasus tersebut, terkini Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa lebih dari empat orang, dan terus mendalami perkara itu.
Sebagai informasi, pengerjaan proyek ini menyita perhatian dikarenakan payung mengalami kerusakan sebelum selesai dikerjakan.
PT Bersinar Jestive Mandiri, yang mengerjakan proyek tersebut akhirnya diputuskan kontraknya, karena tidak sanggup menyelesaikan hingga dua kali perpanjangan.
Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani mengatakan, pihaknya masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan.
"Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini kita masih mengumpulkan bahan keterangan," kata Faizal.
"Nanti kita koordinasikan lagi. Kita sudah koordinasi juga dengan Inspektorat Provinsi Riau," tambahnya.
Adapun yang diperiksa yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan beberapa orang dari dinas terkait.
Faizal pun memastikan jika memang ada indikasi penyimpangan, maka pihaknya akan melanjutkan proses pengusutan
Baca Juga: Hampir 1.000 Tower BTS Terbengkalai Gara-gara Korupsi yang Jerat Johnny G Plate
Proyek pembangunan enam unit payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru itu diduga bermasalah sejak tahap awal tender. (*/ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Menu Idul Adha: Olahan Daging Kambing Ini Bisa Bikin Ngiler, Simak Resep dan Cara Masak Kari Kambing, Kuahnya Mantap Banget
-
Ide Bisnis: Cara Membuat Thai Tea dengan 3 Bahan Ini, Dijamin Laris Manis
-
Alasan Vincent Dijadikan Saksi Nikah Enzy Storia dan Molen Kasetra, Netizen: Akhirnya Keturutan Beneran Jadi Saksi Nikah Enzy Storia
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
11 Laga Tersisa, Jarak Sisa 2 Poin, Pep Guardiola Bikin Dengkul Arteta Gemetar
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!