SUARA PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan memberikan atensi terhadap curhat anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry di sosial media.
Isi curhatan Bripka Andry tersebut sempat menghebohkan jagat maya, berkaitan dengan setoran uang ke atasannya, dan menerima mutasi demosi.
Kasus ini sekarang tengah didalami oleh kepolisian, Mardianto pun mempertanyakan terkait motif kejadian tersebut.
"Karena ini sedang didalami oleh kepolisian, jadi kita belum tahu benar atau tidak? kalau benar apa motif setoran ini? apakah utang piutang atau seperti yang dijelaskan dalam curhatan di medsos," kata Mardianto Manan.
"Yang pasti di instansi manapun termasuk kepolisian suap untuk dimuluskan jabatan atau posisi tertentu itu jelas tidak diperbolehkan," tambahnya.
Poin yang disorotinya tak hanya terkait penerima setoran, melainkan juga anggota kepolisian yang menyetorkan yang.
Kalau situasinya secara aturan tidak diperbolehkan, kenapa masih melakukan transaksi berulang-ulang hingga total Rp650 juta, seperti dalam curhatan tersebut.
"Masak seorang aparat tidak tahu dengan aturan. Sudah jelas itu salah, tapi disetorkan juga. Ini kan juga salah. Jangan-jangan....," kata dia.
Mardianto kemudian meminta agar pihak kepolisian mengusut secara tuntas soal sejauh mana kebenaran dari curhatan anggota Polda Riau, dan pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau, yang sedang menjadi pembicaraan hangat di medsos.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol. Johanes Setiawan menerangkan, kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
Selain itu, diketahui bahwa Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang itu telah dicopot sejak Maret.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," katanya.
Untuk curhatan terkait mutasi demosi, kata dia, ada 34 personel yang dilakukan mutasi rutin, dan bahkan bersifat demosi.
Terkait demosi, dijelaskan Johanes Setiawan, dikarenakan Andry telah lama absen, dan kerap desersi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'