SUARA PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan memberikan atensi terhadap curhat anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry di sosial media.
Isi curhatan Bripka Andry tersebut sempat menghebohkan jagat maya, berkaitan dengan setoran uang ke atasannya, dan menerima mutasi demosi.
Kasus ini sekarang tengah didalami oleh kepolisian, Mardianto pun mempertanyakan terkait motif kejadian tersebut.
"Karena ini sedang didalami oleh kepolisian, jadi kita belum tahu benar atau tidak? kalau benar apa motif setoran ini? apakah utang piutang atau seperti yang dijelaskan dalam curhatan di medsos," kata Mardianto Manan.
"Yang pasti di instansi manapun termasuk kepolisian suap untuk dimuluskan jabatan atau posisi tertentu itu jelas tidak diperbolehkan," tambahnya.
Poin yang disorotinya tak hanya terkait penerima setoran, melainkan juga anggota kepolisian yang menyetorkan yang.
Kalau situasinya secara aturan tidak diperbolehkan, kenapa masih melakukan transaksi berulang-ulang hingga total Rp650 juta, seperti dalam curhatan tersebut.
"Masak seorang aparat tidak tahu dengan aturan. Sudah jelas itu salah, tapi disetorkan juga. Ini kan juga salah. Jangan-jangan....," kata dia.
Mardianto kemudian meminta agar pihak kepolisian mengusut secara tuntas soal sejauh mana kebenaran dari curhatan anggota Polda Riau, dan pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau, yang sedang menjadi pembicaraan hangat di medsos.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol. Johanes Setiawan menerangkan, kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
Selain itu, diketahui bahwa Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang itu telah dicopot sejak Maret.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," katanya.
Untuk curhatan terkait mutasi demosi, kata dia, ada 34 personel yang dilakukan mutasi rutin, dan bahkan bersifat demosi.
Terkait demosi, dijelaskan Johanes Setiawan, dikarenakan Andry telah lama absen, dan kerap desersi.
Ketika keluar putusan mutasi rutin tersebut, Bripka Andry dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, tetapi hingga kini tak kunjung masuk dinas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved