SUARA PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan memberikan atensi terhadap curhat anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry di sosial media.
Isi curhatan Bripka Andry tersebut sempat menghebohkan jagat maya, berkaitan dengan setoran uang ke atasannya, dan menerima mutasi demosi.
Kasus ini sekarang tengah didalami oleh kepolisian, Mardianto pun mempertanyakan terkait motif kejadian tersebut.
"Karena ini sedang didalami oleh kepolisian, jadi kita belum tahu benar atau tidak? kalau benar apa motif setoran ini? apakah utang piutang atau seperti yang dijelaskan dalam curhatan di medsos," kata Mardianto Manan.
"Yang pasti di instansi manapun termasuk kepolisian suap untuk dimuluskan jabatan atau posisi tertentu itu jelas tidak diperbolehkan," tambahnya.
Poin yang disorotinya tak hanya terkait penerima setoran, melainkan juga anggota kepolisian yang menyetorkan yang.
Kalau situasinya secara aturan tidak diperbolehkan, kenapa masih melakukan transaksi berulang-ulang hingga total Rp650 juta, seperti dalam curhatan tersebut.
"Masak seorang aparat tidak tahu dengan aturan. Sudah jelas itu salah, tapi disetorkan juga. Ini kan juga salah. Jangan-jangan....," kata dia.
Mardianto kemudian meminta agar pihak kepolisian mengusut secara tuntas soal sejauh mana kebenaran dari curhatan anggota Polda Riau, dan pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau, yang sedang menjadi pembicaraan hangat di medsos.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol. Johanes Setiawan menerangkan, kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
Selain itu, diketahui bahwa Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang itu telah dicopot sejak Maret.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," katanya.
Untuk curhatan terkait mutasi demosi, kata dia, ada 34 personel yang dilakukan mutasi rutin, dan bahkan bersifat demosi.
Terkait demosi, dijelaskan Johanes Setiawan, dikarenakan Andry telah lama absen, dan kerap desersi.
Ketika keluar putusan mutasi rutin tersebut, Bripka Andry dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, tetapi hingga kini tak kunjung masuk dinas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui
-
Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak