/
Senin, 12 Juni 2023 | 21:43 WIB
Umat muslim yang beri hewan kurban untuk Idul Adha 2023. Sebaiknya kenali empat larangan yang wajib dipatuhi. (Instagram @sapijalu)

SUARA PEKANBARU - Umat muslim sebentar lagi akan memberikan hewan kurban untuk Idul Adha 2023. Tapi sebelum menyumbangkan, kenali larangan yang harus dipatuhi.

Ternyata yang ingin berkurban untuk mengharapkan pahala dan ridho Allah SWT saat Hari Raya Idul Adha, tidak semudah yang dibayangkan.

Beberapa aturan dan larangan harus dipenuhi saat berkurban hewan sapi ataupun hewan kambing. Supaya ridho Allah SWT berjalan dengan baik dan sempurna.

Berkurban menjadi opsi demi mendapatkan pahala bagi yang tidak bisa berangkat ibadah Haji.

Kuota keberangkatan ibadah Haji untuk pergi ke Makkah dan Madinah. Masing-masing negara dibatasi dipengaruhi kapasitas tempat.

Diketahui, jadwal Idul Adha 2023 akan ditentukan dari keputusan Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium H.M Rasjidi Kemenag, Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Ketentuan tersebut langsung disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib pada Senin (12/6/2023).

"Sidang Isbat awal Dzulhijjah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah," ungkap Adib.

Namun untuk prediksi waktunya dijatuhkan pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan Muhammdiyah menetapkan Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga: Beberkan Isi Pertemuannya dengan Sekjen Demokrat, Hasto PDIP: Kami Banyak Dialog Tukar Pikiran

Suara Pekanbaru akan berbagi larangan bagi umat muslim yang ingin memberikan hewan kurban. Baik hewan sapi ataupun kambing.

Empat larangan bagi yang berkurban diambil dari dalil hadist Ummu Salamah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih," isi hadist Ummu Salamah.

Apa saja 4 larangannya? Mari simak poin rangkumannya sebagai berikut:

1. Khusus bagi seseorang yang hendak berkurban

2. Dilarang untuk memotong kuku dan rambut

Load More