Bahwasannya para calon jemaah yang ingin berangkat haji diharuskan untuk mempunyai banyak uang dan sudah memiliki jaminan dari Bupati supaya bisa mendapatkan paspor.
Pemerintah kolonial ternyata punya tujuan perihal ordonansi haji untuk terus memantau kegiatan tentang keagamaan yang bisa berdampak agar sharing pengalaman spiritual.
Disamping itu efek yang dihasilkan dari ibadah haji dapat menumbuhkan rasa persaudaraan bagi orang Islam yang ada di Indonesia sampai dunia.
Untuk perjalanan ibadah haji ke Makkah dalam perbaikannya dilakukan pertama kali oleh Muhammadiyah. K.H.M. Sudja' menjadi ketua pada Bagian Penolong Haji yang ditugaskan K.H. Ahmad Dahlan.
Dua dimensi yang terbentuk menjadi perbaikan perjalanan haji yaitu "kenegaraan dan keagamaan". Kemenag memperkuat kerjasama dengan PHI supaya perjalanan haji dipegang oleh Menteri Agama.
Yang diserahkan ke Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (PHI). Diketahui, Yayasan PHI adalah badan hukum yang dimiliki umat Islam sejak 21 Januari 1950.
Saat itu Yayasan PHI diketahui K.H.M Sudja. Wakil Ketuanya yaitu K.H.A. Wahab Chasbullah. Dibentuknya Yayasan PHI untuk pelaksanaan resolusi Kongres Muslimin Indonesia yang dilaksanakan Desember 1949 silam.
Masalah pembagian kuota haji ternyata sudah dikenal sejak tahun 1950-an yang dulunya disebut "kotum" berdasarkan daerahnya masing-masing.
Pegawai negeri ternyata diprioritaskan Kemenag untuk mendapatkan kotum haji. Jangan salah, mereka pun harus melewati syarat yang diberlakukan secara seksama.
Baca Juga: Ganjar Tanggapi Sandiaga Uno yang Berlabuh ke PPP
Oleh karena itu, Yayasan PHI akhirnya mulai memenuhi kebutuhan pelayanan haji dengan membangunkan gedung wisma yang berfungsi sebagai asrama haji di berbagai kota.
Saat ini pelayanan yang dilakukan demi menciptakan kenyamanan jemaah haji di Tanah Suci menjadi bagian penting secara sesama.
Walaupun tujuan utama pergi haji ke Makkah untuk beribadah. Karena itu para petugas mengingatkan jemaah agar disertakan dengan niat yang suci supaya hajinya sah.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Pelatih Portugal David Nascimento Ditunjuk Jadi Head of PSSI Academy
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
7 Moisturizer Terbaik di Indomaret untuk Atasi Flek Hitam
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata