/
Senin, 03 Juli 2023 | 06:12 WIB
Artis Pierre Gruno, Jakarta, Minggu (2/7/2023). ANTARA/Instagram/@grunopierre

SUARA PEKANBARU - Polres Jakarta Selatan menerima laporan kasus penganiayaan, yang diduga dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64).

Penganiayaan yang diduga Pierre Gruno diduga dilakukan kepada pria berinisial GDS (62) di sebuah bar kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (30/6/2023).

Kasus penganiayaan tersebut, dilaporkan oleh korban GDS ke Polres Jakarta Selatan, yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kejadian di sebuah bas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 20.00 WIB," kata korban GDS, dihubungi pewarta, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

GDS mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Satu di antara saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan, saat itu ia melihat  korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di meja sebuah bar tersebut.

Namun, kata dia, secara tetiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban, dan langsung melakukan pemukulan.

"Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy.

Menurutnya, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar itu.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kasus BTS, Kejagung: Harapan Kami Datang Tepat Waktu

Dari pemukulan tersebut, korban GDS mengalami luka robek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.

"Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," katanya.

Hingga sekarang ini, kasus penganiayaan yang dilakukan pria berusia 64 tahun itu sedang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. (*)

Load More