SUARA PEKANBARU - Akhirnya Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2023 secara online resmi dibuka. Intip cara daftar dan persyaratan pendaftarannya di bawah ini!
Untuk jadwal pendaftaran Beasiswa Santri 2023 hanya dilakukan 11 hari saja dimulai 3-13 Juli 2023.
Bagi Anda yang ingin mendaftar bisa kunjungi link laman https://beasiswa.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/ atau lewat aplikasi Pusaka Kementerian Agama (Kemenag).
Terdapat kuota 1.000 santri yang bisa mendaftar beasiswa untuk ke Starata satu (S1) dan Strata dua (S2) dari 23 perguruan tinggi mitra dan 85 program studi (prodi).
Hal tersebut diinformasikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta, pada Senin (3/7/2023).
"Alhamdulillah sebagaimana direncanakan, mulai hari ini pendaftaran PBSB secara online telah kami buka," ungkap Waryono.
"Kami undang para santri untuk mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan," sambungnya.
Prodi yang dibuka di antaranya Kedokteran, Keagamaan, Pendidikan, Manajemen, Sains dan Teknologi, Ekonomi, Sosial Humaniora, dan Kesehatan.
Persyaratan Umum Beasiswa Santri 2023:
Baca Juga: Mahfud MD: Al Zaytun Itu Dulu Yayasannya NII, Nanti Diselidiki Densus 88
- Santri harus WNI
- Berasal dari pesantren yang sudah terdaftar di Kemenag. Menunjukkan bukti kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP), dan pemutakhiran data di EMIS Ditjen Pendidikan Islam
- Berasal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma'had Aly atau MAS/MAN/SMA/SMK yang terintegrasi atau di lingkungan pesantren
- Santri mukim minimal tiga tahun berturut-turut menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani pimpinan pesantrennya
- Harus akhlak terpuji dan layak ikut seleksi PBSB yang direkomendasikan pimpinan pesantren menyertakan Surat Rekomendasi dari pimpinan pesantren
- Ahli Bahasa Arab
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal