Suara.com - Ibu hamil yang hendak melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi KRL Jogja-Solo saat ini bisa melakukan pendaftaran Pin Ibu Hamil. Untuk mendapatkan Pin Ibu Hamil ini, calon penumpang harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut ini cara dapat Pin Ibu Hamil KRL Jogja-Solo.
Mengenal Pin Ibu Hamil
Pin Ibu Hamil merupakan pin khusus yang akan diberikan untuk penumpang KAI Commuter yang tengah mengandung. Adapun penggunaan Pin Ibu Hamil ini bertujuan agar petugas KRL ataupun penumpang KRL lain mengetahui jika kondisi penumpang sedang hamil. Sehingga dengan mudah bisa mengakses tempat duduk prioritas.
Seperti yang diketahui, layanan KAI Commuter dan KRL Jogja-Solo telah menyediakan tempat duduk prioritas di setiap gerbongnya. Tempat duduk prioritas tersebut disediakan bagi wanita hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta ibu atau ayah yang membawa anak.
Khusus bagi ibu hamil terutama di trimester pertama yang masih belum terlihat kehamilannya, Pin Ibu Hamil berguna untuk mengakses tempat duduk prioritas yang telah menjadi haknya.
Diketahui, hingga saat ini masih banyak orang yang menjual bebas pin tersebut di beberapa marketplace. Padahal PT KAI Commuter sangat menyayangkan tindakan ini lantaran sebenarnya pin tersebut bisa didapatkan secara gratis. Ibu hamil yang akan melakukan perjalanan menggunakan KRL hanya perlu melakukan pendaftaran lewat online sesuai dengan wilayah operasional commuterline.
Ketika sudah berhasil mendaftarkan, ibu hamil dapat mengambil pin di stasiun KRL yang sudah disediakan. Bahkan apabila ibu tidak bisa mengambilnya sendiri, juga dapat diwakilkan, namun wajib dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai.
Cara Dapat Pin Ibu Hamil KRL Jogja-Solo
Melansir dari Instagram resmi @commuterline, pendaftaran Pin Ibu Hamil penumpang KRL Jogja-Solo bisa dilakukan secara online. Sebelumnya penumpang wajib mempersiapkan beberapa dokumen seperti berikut ini:
Baca Juga: Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Makan Daging Kambing? Boleh, Asalkan...
• Email aktif
• Nomor KTP
• Nama lengkap sesuai KTP
• Tanggal lahir
• Alamat domisili
• Nomor hp yang masih aktif
Berita Terkait
-
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Makan Daging Kambing? Boleh, Asalkan...
-
5 Manfaat Kacang Tanah untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
6 Jenis Bahan Kosmetik yang Mesti Dihindari Ibu Hamil, Berdampak pada Janin
-
Aurel Hermansyah Laser Wajah Bikin Waswas, Perawatan Kecantikan Apa yang Aman untuk Ibu Hamil?
-
Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata
-
Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga
-
Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan