SUARA PEKANBARU - Usai beredar isu perselingkuhan antara dirinya dengan Syahnaz Sadiqah, Rendy Kjaernett muncul di hadapan publik.
Perlu diketahui, cincin yang dikenakan Rendy Kjaernett terekam berinisial "RL".
Rendy hadir dalam podcast Denny Sumargo untuk mengklarifikasikan kabar-kabar yang beredar.
Dalam video tersebut, Rendy mengakui bahwa dirinya benar telah berselingkuh dengan Syahnaz.
Bahkan Rendy juga mengungkapkan bahwa tato yang ada di punggungnya dalah gambar wajah Syahnaz. Menurut Rendy, Syahnaz adalah obat dalam hidupnya.
Dalam video yang diunggah tersebut, rupanya membuat warganet salah fokus.
Pasalnya, Rendy terlihat menggunakan cincin berinisial RL yang merupakan singkatan namanya dan sang istri, Lady Nayoan.
Cincin tersebut terlihat jelas ketika Rendy berkali-kali mengangkat tangannya ke hadapan kamera.
Alih-alih mendapat pujian, warganet rupanya menyerang Rendy dengan komentar yang tidak sedap.
Ada yang membandingkan cincin tersebut dengan tato wajah Syahnaz di punggung Rendy yang ukurannya sangat besar.
Aksi Rendy yang menggunakan cincin tersebut dinilai hanya akting agar mendapat simpati dari orang lain.
"Biasa, artis sinetron jago akting plus bawa bukti tipis-tipis," tulis seorang netizen dalam kolom komentar.
"Di cincin nama bini, di hati ada si S yang membuat tenang karena dia obatnya si R," timpal warganet yang lain.
"Tatomu Ren yang bikin sakit banget. Kalau aku pun nggak bisa bersama lagi, kebayang-bayang tuh muka," tegas yang lain lagi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Meksiko Hentikan Ekuador, Raih Kemenangan Babak Gugur Piala Dunia Pertama dalam 40 Tahun
-
Resmi Hengkang dari Grup YOUNITE, Eunsang Siap Debut Sebagai Penyanyi Solo
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru
-
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis
-
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy
-
Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar