SUARA PEKANBARU - Sikap Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda dalam video klarifikasi mendapat sorotan dari pakar ekspresi, Kirdi Putra.
Setelah dinanti-nanti, akhirnya adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah muncul ke hapadan publik. Kemunculan tersebut bertujuan untuk meluruskan desas-desus yang beredar.
Usai istri Rendy Kjaernett, Lady Nayoan membongkar bukti perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah yang sempat tidak memberikan klarifikasi apa-apa.
Hingga pada Minggu (9/7/2023), IA muncul ke hadapan publik dengan ditemani sang suami untuk meluruskan kasusnya.
Dalam video yang diunggah langsung dari kanal YouTube pribadinya, Syahnaz dan Jeje Govinda memberikan klarifikasi terkait isu perselingkuhan dan ucapan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.
Namun video tersebut rupanya menjadi sorotan pakar ekspresi, Kirdi Putra. Kirdi melihat adanya kejanggalan dari ekspresi Syahnaz saat meminta maaf dan mengungkap bahwa dirinya bersalah.
"Kalau kita lihat, permintaan maaf yang tulus itu harus mengandung tiga hal. Pertama, sebutkan dia yang meminta maaf. Nah disini Syahnaz udah nyebutin dia minta maaf," ucap Kirdi Putra.
"Kedua, kepada siapa. Suaminya, disebutin juga bahwa dia menyesal. Tapi poin yang ketiga enggak, kenapa dia meminta maaf, itu nggak disampaikan secara detail," lanjutnya.
Menurut Kirdi Putra, Syahnaz mengajukan permintaan maaf lantaran dirinya sudah tertangkap basah.
Baca Juga: Tok! Agusman dan Hasan Fawzi Resmi jadi Bos OJK yang Baru
"Kalau permintaan maaf secara publik ini dianggap sebagai sebuah permintaan maaf resmi di depan umum, itu dia benar-benar minta maaf, menyebutkan itu," beber Kirdi Putra.
Perihal permintaan maaf, Kirdi menyatakan bahwa setiap orang yang meminta maaf seharusnya bisa menerima semua risiko yang menimpanya.
Dalam kata lain, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Dan, artinya dia menerima tanggung jawab dari perbuatannya. Kalau nggak disebutin artinya memasang jarak. Artinya dia tidak menyampaikan permintaan maaf itu dengan baik," tandasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit