SUARA PEKANBARU – Kasus perlingkuhan antara Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah membuat Lady Nayoan memutuskan untuk menggugat cerai Rendy Kjaernett.
Dalam guguatan cerainya, Lady Nayoan menuntut untuk berpisah dan hak asuh anak yang akan jatuh kepada dirinya.
Diketahui bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Lady Nayoan baru saja didaftarkan pada hari ini, tepatnya pada 10 Juli 2023.
"Ya bahwasannya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, Berkas gugatannya masuk sejak 10 Juli 2023," kata Ranto Indra Karya di Pengadilan Negri Bekasi.
Gugatan cerai ini didaftarkan melalui kuasa hukum Lady Nayoan, diketahui bahwa semantara ini, pihak pengadilan belum menetapkan nomor registrasi gugatan.
"Didaftarkan pengacaranya atas nama Simanjuntak. Dimasukkan hari ini, nomor perkara belum ditetapkan karena belum ditetapkan Ketua Pengadilan," jelas Ranto.
Ranto menjelaskan terkait tuntutan yang diajukan oleh Lady Nayoan dalam gugatan cerainya, bahwa Lady menuntut berpisah dan hak asuh anak.
Sampai saat ini Ranto belum bisa mengetahui kapan sidang cerai perdana keduanya akan di gelar, Ranto mengatakan bahwa jadwal sidang akan diumumkan usai istirahat.(*)
Baca Juga: Rencana Divestasi Vale, Pemerintah Harus Jadi Pemegang Saham Pengendali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran