SUARA PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap satu tersangka berinisial EL terkait kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang dibawa ke Kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menyebutkan, bahwa tersangka EL memperkerjakan anak di bawah umur sebagai pendamping lagu dan pekerja seks komersial (PSK).
"Tersangka EL ditangkap karena mempekerjakan korban SS yang merupakan anak di bawah umur sebagai pendamping lagu, dan PSK di Provinsi Riau," kata Kombes Pol Anuardi.
Ia menyebutkan, kasus TPPO tersebut berawal ketika korban dijanjikan pekerjaan oleh tersangka sebagai penjaga toko di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Namun, saat korban tiba di Lubuk Linggau, tersangka dan anaknya langsung membawa SS ke Pekanbaru pada satu di antara kafe sebagai pendamping lagu.
"Kemudian korban diberikan handphone oleh tersangka, dan korban menghubungi orangtuanya di Bengkulu untuk meminta dibuatkan laporan ke kepolisian," katanya.
"Setelah menerima informasi itu anggota Subdit IV Renakta melakukan penyelidikan, dan menangkan tersangka EL di kediamannya yang berada di Kelurahan Sawah Lebar, Bengkulu," tambahnya.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit mobil, 50 alat kontrasepsi, satu bundel catatan utang anak-anak yang dipekerjakan oleh tersangka, dan satu bundel surat pernyataan anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh tersangka.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. (*/ANTARA)
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 RANS Nusantara FC vs Persita Tangerang Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Sepatu Hoka Bondi Cocok untuk Apa? Ini 3 Seri Terpopuler Lengkap Harganya
-
Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG
-
Prancis vs Maroko: Mengapa Penunjukan Wasit Argentina Menuai Polemik Pencinta Sepak Bola?
-
Manchester United Rekrut Andrey Santos dari Chelsea, Rogoh Kocek Rp1,05 Triliun!
-
Legenda Barcelona Rafael Marquez Jadi Pelatih Timnas Meksiko
-
Didier Deschamps Belum Puas Meski Prancis Cetak 14 Gol, Minta Les Bleus Lebih Kejam Lawan Maroko
-
Gunung Kawi Terkenal dengan Apa? Ini Daya Tarik Alam, Mistis, dan Spiritual
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Bukan Bengkel Perbaikan! Pesantren Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi