SUARA PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap satu tersangka berinisial EL terkait kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang dibawa ke Kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menyebutkan, bahwa tersangka EL memperkerjakan anak di bawah umur sebagai pendamping lagu dan pekerja seks komersial (PSK).
"Tersangka EL ditangkap karena mempekerjakan korban SS yang merupakan anak di bawah umur sebagai pendamping lagu, dan PSK di Provinsi Riau," kata Kombes Pol Anuardi.
Ia menyebutkan, kasus TPPO tersebut berawal ketika korban dijanjikan pekerjaan oleh tersangka sebagai penjaga toko di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Namun, saat korban tiba di Lubuk Linggau, tersangka dan anaknya langsung membawa SS ke Pekanbaru pada satu di antara kafe sebagai pendamping lagu.
"Kemudian korban diberikan handphone oleh tersangka, dan korban menghubungi orangtuanya di Bengkulu untuk meminta dibuatkan laporan ke kepolisian," katanya.
"Setelah menerima informasi itu anggota Subdit IV Renakta melakukan penyelidikan, dan menangkan tersangka EL di kediamannya yang berada di Kelurahan Sawah Lebar, Bengkulu," tambahnya.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit mobil, 50 alat kontrasepsi, satu bundel catatan utang anak-anak yang dipekerjakan oleh tersangka, dan satu bundel surat pernyataan anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh tersangka.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. (*/ANTARA)
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 RANS Nusantara FC vs Persita Tangerang Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik