/
Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:26 WIB
Ilustrasi proses seleksi CPNS dan PPPK 2023. (Instagram/@infocpns2021)

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat atau berhenti dari PNS, Kepolisian, dan TNI

- Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI ataupun sejenisnya

- Peserta atau pelamar harus memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang tertera atau dibuka

- Wajib sehat jasmani dan rohani

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik apapun

- Peserta atau pelamar bersedia dan mau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Melampirkan fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir

- Lampirkan fotokopi akta kelahiran dan KTP

- Melampirkan pas foto

Baca Juga: Sudah Ikhlas Anaknya Meninggal Saat Konser JKT48, Keluarga Tak Ingin Makam Ahmad Arsyad Disky Dibongkar

- Bersedia menandatangani surat pernyataan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Melampirkan Curriculum Vitae (CV) sebagai pengalaman data diri

Cara daftar akun CPNS dan PPPK 2023:

1. Buka laman SSCASN mengunjungi https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik registrasi

3. Mengisi informasi data pribadi peserta berdasarkan permintaan dari laman resmi SSCASN

4. Menampilkan scan KTP dan foto diri (swafoto)

5. Masukkan kode CHAPTA yang tertera di laman resmi SSCASN

6. Klik submit

7. Sukses registrasi akun SSCASN, peserta wajib login untuk ikut tahap proses selanjutnya untuk mendapatkan cetak kartu

Langkah-langkah cetak kartu saat login akun SSCASN:

1. Sesudah akun diaktifkan, peserta silahkan login masukkan NIK dan password yang dicantumkan saat mendaftar

2. Isi kelengkapan informasi mengenai data diri peserta

3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS atau PPPK yang dibuka

4. Beberapa dokumen yang diperlukan sesuai permintaan harus diunggah

5. Cetak kartu SSCASN

Apabila kartu SSCASN sudah dicetak, peserta atau pelamar sudah bisa mengikuti proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada pertengahan September 2023 mendatang.(*)

Load More