/
Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:26 WIB
Ilustrasi proses seleksi CPNS dan PPPK 2023. (Instagram/@infocpns2021)

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat atau berhenti dari PNS, Kepolisian, dan TNI

- Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI ataupun sejenisnya

- Peserta atau pelamar harus memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang tertera atau dibuka

- Wajib sehat jasmani dan rohani

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik apapun

- Peserta atau pelamar bersedia dan mau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Melampirkan fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir

- Lampirkan fotokopi akta kelahiran dan KTP

- Melampirkan pas foto

Baca Juga: Sudah Ikhlas Anaknya Meninggal Saat Konser JKT48, Keluarga Tak Ingin Makam Ahmad Arsyad Disky Dibongkar

- Bersedia menandatangani surat pernyataan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Melampirkan Curriculum Vitae (CV) sebagai pengalaman data diri

Cara daftar akun CPNS dan PPPK 2023:

1. Buka laman SSCASN mengunjungi https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik registrasi

3. Mengisi informasi data pribadi peserta berdasarkan permintaan dari laman resmi SSCASN

Load More