/
Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:26 WIB
Ilustrasi proses seleksi CPNS dan PPPK 2023. (Instagram/@infocpns2021)

SUARA PEKANBARU - Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 resmi dibuka pada September 2023.

Tentu kabar dibukanya proses rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 jadi kabar bahagia para pelamar. Untuk itu, simak syarat dan cara daftar akunnya di sini!

Informasi dibukanya jadwal CPNS 2023 dan PPPK 2023 diketahui pada pertengahan September 2023.

Hal ini dikutip dari kanal resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Jumat (14/7/2023).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ucap Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya kabar bahagia datang untuk pelamar atau peserta, bahwa seleksi ASN digelar tahun 2023. Tentu informasi yang masih hangat ini menjadi kabar penting bagi mereka.

Yang harus kamu ketahui, kalau rekrutmen atau seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka secara umum. Melainkan tidak hanya melalui jalur sekolah kedinasan.

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum. Tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas.

Meskipun untuk kuota fresh graduate hanya mencapai 20 persen dan formasi PPPK sebesar 80 persen.

Baca Juga: Sudah Ikhlas Anaknya Meninggal Saat Konser JKT48, Keluarga Tak Ingin Makam Ahmad Arsyad Disky Dibongkar

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 tahun ini melalui sistem online. Anda bisa akses laman resminya SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ untuk daftar akunnya.

Oleh karena itu, apa saja syarat dan bagaimana cara daftar akun SSCASN untuk mendapatkan kartu peserta? Yuk bisa simak di bawah ini!

Persyaratan:

- Peserta atau pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta atau pelamar minimal berusia 18 tahun dam maksimal berusia 35 tahun

- Tidak pernah kena kasus tindakan pidana atau masuk penjara

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat atau berhenti dari PNS, Kepolisian, dan TNI

- Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI ataupun sejenisnya

- Peserta atau pelamar harus memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang tertera atau dibuka

- Wajib sehat jasmani dan rohani

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik apapun

- Peserta atau pelamar bersedia dan mau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Melampirkan fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir

- Lampirkan fotokopi akta kelahiran dan KTP

- Melampirkan pas foto

- Bersedia menandatangani surat pernyataan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Melampirkan Curriculum Vitae (CV) sebagai pengalaman data diri

Cara daftar akun CPNS dan PPPK 2023:

1. Buka laman SSCASN mengunjungi https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik registrasi

3. Mengisi informasi data pribadi peserta berdasarkan permintaan dari laman resmi SSCASN

4. Menampilkan scan KTP dan foto diri (swafoto)

5. Masukkan kode CHAPTA yang tertera di laman resmi SSCASN

6. Klik submit

7. Sukses registrasi akun SSCASN, peserta wajib login untuk ikut tahap proses selanjutnya untuk mendapatkan cetak kartu

Langkah-langkah cetak kartu saat login akun SSCASN:

1. Sesudah akun diaktifkan, peserta silahkan login masukkan NIK dan password yang dicantumkan saat mendaftar

2. Isi kelengkapan informasi mengenai data diri peserta

3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS atau PPPK yang dibuka

4. Beberapa dokumen yang diperlukan sesuai permintaan harus diunggah

5. Cetak kartu SSCASN

Apabila kartu SSCASN sudah dicetak, peserta atau pelamar sudah bisa mengikuti proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada pertengahan September 2023 mendatang.(*)

Load More