SUARA PEKANBARU - Bupati Indramayu, Nina Agustina sedang menyentil Panji Gumilang karena menyoroti izin usaha pabrik kayu di Ponpes Al Zaytun.
Pasalnya, banyak usaha yang ada di Al Zaytun masih belum memiliki izin usaha dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Hal ini membuat Nina Agustina dan jajarannya bergerak untuk memperiksanya. Kebetulan dua aset di Ponpes Al Zaytun sudah disegel Pemkab Indramayu.
Salah satunya ada galangan kapal dan pabrik kayu di Al Zaytun memiliki kejanggalan menurut pengakuan dari Bupati Indramayu itu dikutip dari METRO TV, Minggu (23/7/2023).
Pasalnya, izin usaha Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang masuk ke data Pemkab Indramayu baru per tanggal 29 Desember 2022.
"Sedangkan izin-izin kan belum terpenuhi semua ya malahan baru izinnya ini dari OSS-RBA nya aja itu baru 29 Desember 2022 jadi kan berproses gitu kan setelah kita tutup," jelas Nina.
Kecurigaan Nina Agustina berasal dari laporan camat setempat di Al Zaytun, kalau galangan kapal di sana tidak ada yang rusak meski sudah disegel.
Tetapi karena izinnya belum terpenuhi, Nina dan jajarannya menemui pengelolaan pabrik kayu yang juga tidak belum ada izin dari Pemkab.
"Camat mengatakan 'Bu dengan adanya segelan dan tidak ada yang dirusak apapun, ya kami merasa bahwa tidak ada yang masuk'," kata Bupati Indramayu itu.
Baca Juga: Lee Sang Yeob dan Kim So Hye Berjuang Raih Kemenangan di My Lovely Boxer
"Ternyata masuklah dari pabrik penggergajian kayu tersebut. Nah, ini saya menyayangkan kok tidak ada izin ke camat ataupun wilayah setempat gitu," bebernya.
Karena sudah menemukan kejanggalan tersebut, Nina Agustina memastikan pihaknya akan terus melakukan pengecekan terkait aset yang ada di Al Zaytun.
"Pastinya sih berkala ya, rutin dari camatnya, tapi karena melihat pada saat itu Pagi pengecekan tidak ada kerusakan pada segel dan lain sebagainya, kita berpositif thinking ya," tegasnya.
Sebelumnya Pemkab Indramayu melakukan kunjungan yang akhirnya dua aset milik Panji Gumilang di Al Zaytun tersebut disegel.
Sebagai penutup, dari adanya galangan kapal dan pabrik kayu tersebut. Bupati Indramayu itu mengaku sudah kecolongan karena usaha bidang itu sempat berjalan tanpa diketahui Pemkab Indramayu.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Afrojack Guncang Ultraverse, XL Ultra 5G+ Satukan Bali, Jakarta, dan Surabaya
-
Daftar Harga HP Honor Terbaru Februari 2026, Lengkap dengan Tablet
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Kadokawa Umumkan Adaptasi Anime "Doumo, Suki na Hito", Visual Perdana Dirilis
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
Carabao Billiards Indonesia Cetak Sejarah, Tiga Turnamen Internasional Sekaligus Pecahkan Rekor MURI