/
Senin, 24 Juli 2023 | 15:41 WIB
Potret Masjid Rahmatan Lil'alamin Ponpes Al Zaytun, Indramayu. (Dok: Al-zaytun.sch.id)

SUARA PEKANBARU - Bupati Indramayu, Nina Agustina sedang menyentil Panji Gumilang karena menyoroti izin usaha pabrik kayu di Ponpes Al Zaytun.

Pasalnya, banyak usaha yang ada di Al Zaytun masih belum memiliki izin usaha dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Hal ini membuat Nina Agustina dan jajarannya bergerak untuk memperiksanya. Kebetulan dua aset di Ponpes Al Zaytun sudah disegel Pemkab Indramayu.

Salah satunya ada galangan kapal dan pabrik kayu di Al Zaytun memiliki kejanggalan menurut pengakuan dari Bupati Indramayu itu dikutip dari METRO TV, Minggu (23/7/2023).

Pasalnya, izin usaha Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang masuk ke data Pemkab Indramayu baru per tanggal 29 Desember 2022.

"Sedangkan izin-izin kan belum terpenuhi semua ya malahan baru izinnya ini dari OSS-RBA nya aja itu baru 29 Desember 2022 jadi kan berproses gitu kan setelah kita tutup," jelas Nina.

Kecurigaan Nina Agustina berasal dari laporan camat setempat di Al Zaytun, kalau galangan kapal di sana tidak ada yang rusak meski sudah disegel.

Tetapi karena izinnya belum terpenuhi, Nina dan jajarannya menemui pengelolaan pabrik kayu yang juga tidak belum ada izin dari Pemkab.

"Camat mengatakan 'Bu dengan adanya segelan dan tidak ada yang dirusak apapun, ya kami merasa bahwa tidak ada yang masuk'," kata Bupati Indramayu itu.

Baca Juga: Lee Sang Yeob dan Kim So Hye Berjuang Raih Kemenangan di My Lovely Boxer

"Ternyata masuklah dari pabrik penggergajian kayu tersebut. Nah, ini saya menyayangkan kok tidak ada izin ke camat ataupun wilayah setempat gitu," bebernya.

Karena sudah menemukan kejanggalan tersebut, Nina Agustina memastikan pihaknya akan terus melakukan pengecekan terkait aset yang ada di Al Zaytun.

"Pastinya sih berkala ya, rutin dari camatnya, tapi karena melihat pada saat itu Pagi pengecekan tidak ada kerusakan pada segel dan lain sebagainya, kita berpositif thinking ya," tegasnya.

Sebelumnya Pemkab Indramayu melakukan kunjungan yang akhirnya dua aset milik Panji Gumilang di Al Zaytun tersebut disegel.

Sebagai penutup, dari adanya galangan kapal dan pabrik kayu tersebut. Bupati Indramayu itu mengaku sudah kecolongan karena usaha bidang itu sempat berjalan tanpa diketahui Pemkab Indramayu.(*)

Load More