SUARA PEKANBARU - Setelah Menko Polhukam, Mahfud MD. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akhirnya turun tangan bongkar semua aset Panji Gumilang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Hal ini membuat posisi pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang semakin dibuat ketar-ketir dan dipojokkan berbagai pihak.
Saat ini salah satu aset terbesar yang ada di Al Zaytun ada galangan kapal dan pabrik kayu yang baru saja disegel oleh Pemkab Indramayu.
Dikutip dari METRO TV pada Minggu (23/7/2023), Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku kecolongan terhadap galangan kapal yang ada di Al Zaytun.
"Iya pastinya ini kita kecolongan, karena memang gini tadi kita diskusi juga dari kemarin juga setelah adanya Pak Panji Gumilang masuk ke dalam galangan kapal dengan beberapa tamu," ujar Nina Agustina.
Membuat pihaknya langsung mengecek galangan kapal secara langsung. Ia heran dengan pembuatan galangan kapal yang belum ada izin ke Pemkab Indramayu bisa lolos.
"Saya mengecek langsung croscek langsung kok bisa terbuka seperti itu, karena sedangkan izin-izin ini kan belum terpenuhi semua," katanya.
Bupati Indramayu menyebutkan, kalau izin Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) terhadap galangan kapal baru masuk pada 29 Desember 2022 yang lalu.
Perizinan galangan kapal di Al Zaytun tentu adanya kejanggalan. Hal ini berhubungan dengan pabrik kayu yang ada di sana juga tidak ada izin.
Baca Juga: Comeback Agustus, Jeon Somi Bagikan Teaser Baru untuk Mini Album Game Plan
Membuat Nina Agustina dan jajarannya akhirnya menyegel dua usaha milik Panji Gumilang.
"Kami merasa bahwa ya tidak ada yang masuk. Ternyata masuklah dari pabrik penggergajian kayu tersebut. Nah ini saya menyayangkan kok tidak izin kepada camat ataupun wilayah setempat," tandasnya.
Sebelumnya Mahfud MD juga membongkar semua kartu rekening yang dimiliki Panji Gumilang sebanyak 256 kartu dan harta kekayaannya bernilai triliun rupiah.
Sontak saja Panji Gumilang menyenggol kembali tindakan Mahfud MD yang dianggap tidak pantas dilakukan sebagai seorang Menko Polhukam.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan