SUARA PEKANBARU - Satpol PP Indramayu akhirnya menyegel bisnis Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun pada pabrik penggergajian kayu.
Sebelumnya Bupati Indramayu, Nina Agustina membeberkan galangan kapal yang merupakan salah satu bisnis Panji Gumilang sudah disegel pihaknya.
Penyegelan galangan kapal tersebut karena belum mendapatkan izin usaha yang lengkap dari pihak Panji Gumilang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Hal ini dijelaskan Nina Agustina saat ditanya lewat METRO TV sebelumnya, bahwasannya hanya izin usaha yang baru masuk hanay Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Izin-izin belum terpenuhi semua malahan baru izinnya ini dari OSS-RBA aja izin usahanya, itu baru 29 Desember 2022," kata Nina Agustina.
Ternyata bisnis lainnya milik Panji Gumilang membuka pabrik penggergajian kayu juga belum ada izin sama sekali ke Pemkab Indramayu.
Bupati Indramayu pun menyayangkan pabrik penggergajian kayu Panji Gumilang sudah beroperasi tetapi belum ada izin dari pemerintah setempat.
"Masuklah dari pabrik penggergajian kayu, nah ini saya menyayangkan kok tidak ada izin ke camat ataupun wilayah setempat gitu," katanya.
Sontak, dilansir dari METRO TV pada Senin (24/7/2023), Satpol PP terlihat langsung menyidak dan menyegel pabrik penggergajian kayu tersebut.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sudah Dewasa Secara Emosional Menurut Ahli
Meski Nina Agustina mengakui, kalau penyegelan dari pihaknya terpantau masih belum dirusak oleh Panji Gumilang dan pihak Al Zaytun.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan