Suara.com - Pengacara Anwar Abbas, Ikhsan Tanjung mengatakan pihaknya akan menggugat balik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami akan gugat balik (Panji Gumilang)," ujar Ikhsan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (26/7/2023).
Ikhsan menyebut Panji Gumilang akan digugat sebesar Rp 2 triliun. Sebab, menurutnya, polemik Al-Zaytun dan Panji Gumilang sejauh ini sudah menjadi perhatian dan tidak ada kaitannya dengan Anwar Abbas.
"Dengan materil setengah rupiah (Rp 0,5), imateril Rp 2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," ungkap Ikhsan.
Gugatan balik itu rencananya akan diajukan saat eksepsi dalam sidang gugatan perdata Panji Gumilang atas Anwar Abbas.
"Udah siap semua jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kita gugat balik. Kalau dia berdamai dengan Buya dan pasti akan menerima permohonan maaf, tapi kalau mau menyerang dalam Islam diajak jangan mundur, serang balik," papar Ikhsan.
Anwar Abbas Buka Pintu Maaf
Sebelumnya, Anwar Abbas mengaku masih membuka pintu maaf bagi Panji Gumilang. Anwar mengatakan permohonan maaf itu dapat diterima melalui jalan mediasi dalam proses mediasi sidang gugatan perdata.
"Orang kalau minta maaf akan dimaafkan. Ada orang berbuat dosa dia minta maaf ya kita maafkan sebesar apapun dosanya," ucap Anwar PN Jakpus, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Kasus Pencucian Uang, Dua Anak Panji Gumilang Kompak Mangkir Panggilan Bareskrim
"Kita maafkan sebesar apa pun dosanya, setinggi Puncak Himalaya kalau dia berdosa minta maaf dimaafkan atau seluas Samudra Pasifik," imbuhnya.
Untuk diketahui, PN Jakpus menggelar sidang perdana gugatan Panji Gumilang dengan tergugat MUI dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun pada Rabu (26/7/2023).
Anwar Abbas terpantau sudah tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.45 WIB. Anwar tampak didampingi oleh belasan pengacaranya.
"Ini ada pengacara-pengacara yang saya mau bayar tapi enggak mau," ucap Anwar.
Anwar mengatakan para pengacaranya berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila.
Berita Terkait
-
Meski Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Masih Buka Pintu Maaf Buat Panji Gumilang
-
Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas: Saya Gak Ngerti Hukum Tapi Saya Hadapi
-
Jalani Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang, Anwar Abbas Bawa Belasan Pengacara: Mereka Gak Mau Dibayar
-
Dua Petinggi Perusahaan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
-
Kasus Pencucian Uang, Dua Anak Panji Gumilang Kompak Mangkir Panggilan Bareskrim
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi