Suara.com - Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat seakan tak pernah lepas dari sorotan publik. Dia terjerat sederet kasus hukum termasuk penistaan agama karena diduga ponpes Al Zaytun menyebarkan ajaran sesat.
Terbaru Panji Gumilang terseret kasus pemalsuan akta tanah serta pencucian uang. Simak deretan kasus hukum yang mengiringi Panji Gumilang berikut ini.
1. Pencucian Uang
Panji Gumilang terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi terkait kasus yang menyeret pimpinan ponpes Al Zaytun ini.
Kedua saksi tersebut telah dipanggil Bareskrim Polri pada Rabu (26/7/2023). Mereka adalah petinggi PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK).
"Saudara AF Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana, sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada wartawan.
Namun pihak Bareskrim Polri tak menjelaskan alasan kedua saksi tersebut dipanggil penyidik termasuk soal meteri yang akan didalami. Ramadhan hanya memastikan keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan TPPU Panji Gumilang.
Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan pada 8 saksi terkait dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Namun 8 orang itu mangkir dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada Jumat (28/7/2023) mendatang.
2. Pemalsuan Akta
Baca Juga: Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda
Selain pencucian uang, Bareskrim Polri mendalami kasus pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Terdapat dua saksi inisial S dan AH yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kedua saksi itu dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Namun pihak Bareskrim belum merincikan lebih lanjut dokumen akta tanah tersebut.
"Interview saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," ungkap Ramadhan.
3. Penggelapan Zakat
Bareskrim Polri juga menemukan unsur dugaan tindak pidana baru terkait pengelolaan Al Zaytun milik Panji Gumilang. Tindak pidana baru itu berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di pesantren.
Temuan itu diperoleh penyidik setelah menganalisis transaksi keuangan yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes.
Berita Terkait
-
Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda
-
Meski Buka Pintu Maaf, Anwar Abbas Berencana Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun!
-
Meski Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Masih Buka Pintu Maaf Buat Panji Gumilang
-
Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas: Saya Gak Ngerti Hukum Tapi Saya Hadapi
-
Jalani Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang, Anwar Abbas Bawa Belasan Pengacara: Mereka Gak Mau Dibayar
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti