Suara.com - Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat seakan tak pernah lepas dari sorotan publik. Dia terjerat sederet kasus hukum termasuk penistaan agama karena diduga ponpes Al Zaytun menyebarkan ajaran sesat.
Terbaru Panji Gumilang terseret kasus pemalsuan akta tanah serta pencucian uang. Simak deretan kasus hukum yang mengiringi Panji Gumilang berikut ini.
1. Pencucian Uang
Panji Gumilang terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi terkait kasus yang menyeret pimpinan ponpes Al Zaytun ini.
Kedua saksi tersebut telah dipanggil Bareskrim Polri pada Rabu (26/7/2023). Mereka adalah petinggi PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK).
"Saudara AF Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana, sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada wartawan.
Namun pihak Bareskrim Polri tak menjelaskan alasan kedua saksi tersebut dipanggil penyidik termasuk soal meteri yang akan didalami. Ramadhan hanya memastikan keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan TPPU Panji Gumilang.
Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan pada 8 saksi terkait dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Namun 8 orang itu mangkir dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada Jumat (28/7/2023) mendatang.
2. Pemalsuan Akta
Baca Juga: Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda
Selain pencucian uang, Bareskrim Polri mendalami kasus pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Terdapat dua saksi inisial S dan AH yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kedua saksi itu dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Namun pihak Bareskrim belum merincikan lebih lanjut dokumen akta tanah tersebut.
"Interview saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," ungkap Ramadhan.
3. Penggelapan Zakat
Bareskrim Polri juga menemukan unsur dugaan tindak pidana baru terkait pengelolaan Al Zaytun milik Panji Gumilang. Tindak pidana baru itu berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di pesantren.
Temuan itu diperoleh penyidik setelah menganalisis transaksi keuangan yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes.
Berita Terkait
-
Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda
-
Meski Buka Pintu Maaf, Anwar Abbas Berencana Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun!
-
Meski Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Masih Buka Pintu Maaf Buat Panji Gumilang
-
Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas: Saya Gak Ngerti Hukum Tapi Saya Hadapi
-
Jalani Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang, Anwar Abbas Bawa Belasan Pengacara: Mereka Gak Mau Dibayar
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!