SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus bergerak mencari informasi semua gurita bisnis milik Panji Gumilang selain Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Meskipun Ponpes Al Zaytun menjadi bisnis utama yang difokuskan oleh Panji Gumilang.
Penyelidikan yang dilakukan Pemkab Indramayu akibat Panji Gumilang diduga terkena tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penistaan agama.
Berawal dari sebuah video saat sholat Idul Fitri 2023, dimana shaf perempuan sejajar dengan pria. Membuat polemik Al Zaytun semakin heboh.
Diketahui, sosok Panji Gumilang ternyata bukan orang biasa. Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan, jumlah harta kekayaan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu bisa mencapai Rp15 triliun.
Tentunya Bupati Indramayu, Nina Agustina bergerak perihal bisnis yang dimiliki Panji Gumilang, terkait pada perizinannya yang sudah legal atau tidak.
3 bisnis Panji Gumilang yang diungkap Pemkab Indramayu:
1. Galangan kapal
Galangan kapal yang langsung dinahkodai Panji Gumilang di bawah naungan PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana ternyata belum ada perizinan pada bisnisnya.
Galangan kapal yang terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu sudah disegel Pemkab Indramayu.
Baca Juga: Belum Bisa Tetapkan Kabasarnas dan Letkol Arif Jadi Tersangka, Danpuspom TNI Tunggu 'Kunci' dari KPK
Menurut pengakuan Nina Agustina, bentuk perizinan galangan kapal punya Panji Gumilang baru hanya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
2. Pabrik kayu
Pabrik penggergajian kayu di Al Zaytun juga terungkap. Hal ini berawal dari kecurigaan Nina Agustina akibat tidak adanya izin usaha pada galangan kapal tersebut.
Lebih parahnya lagi, pabrik kayu tersebut sudah lama beroperasi. Membuat Nina Agustina menyayangkan terhadap Panji Gumilang yang belum ajukan izin usaha.
Sehingga pabrik tersebut tentunya dianggap ilegal. Termasuk tidak adanya perizinan dan setoran pajak pada bangunannya. Sontak, Satpol PP Indramayu langsug bertindak untuk menyegelnya.
3. Hotel
Baru-baru ini publik dihebohkan terhadap adanya bangunan hotel di kawasan Ponpes Al Zaytun. Diduga bisnis Panji Gumilang tersebut terletak pada Gedung Wisma Tamu Al-Islah.
Wisma Tamu Al-Islah terletak di dekat Masjid Rahmatan Lil'alamin dan stadion di dalam kawasan Al Zaytun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'