Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tengah menjadi sorotan lantaran tak hanya diduga tersandung kasus penistaan agama tapi juga tindak pidana pencucian uang. (TPPU). Selain itu, rekening berlimpah yang dimilikinya pun memancing pertanyaan soal bisnis Panji Gumilang yang ternyata tak main-main.
Gurita bisnis Panji Gumilang mulai terungkap satu per satu. Di antaranya, hotel berbintang yang diduga ilegal, galangan kapal, hingga bisnis kayu.
Hotel Berbintang
Berdasarkan penelusuran melalui Google Maps, ada Wisma Tamu Al Ishlah di dalam Ponpes Al Zaytun. Pengunjungnya sendiri tak sedikit dan mereka kerap mengunggah foto hingga video suasana di sana.
Para tamu mengulas wisma itu setara dengan hotel bintang 3 atau 4. Pemandangannya sendiri dihiasi pohon-pohon yang rindang. Sementara lokasinya berada di dekat gerbang belakang ponpes, yaitu di antara kantin dan stadion Al Zaytun.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku tidak mengetahui hotel tersebut. Ini bisa berarti, wisma yang ada di dalam Ponpes Al Zaytun itu ilegal atau belum memiliki izin. Pemerintah setempat diketahui akan memeriksa penginapan yang dimiliki Panji.
Galangan Kapal
Usaha galangan kapal milik Panji Gumilang berada di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu. Bisnis ini sudah direncanakan sejak Panji membangun ponpes, yaitu pada 1998.
Panji mengatakan bisnis galangan kapal itu bernaung di bawah PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana yang dikomandoi langsung oleh dirinya. Lalu, pembuatannya terbilang cepat karena didukung crane 5 ton dan perangkat lainnya.
Baca Juga: Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Dan Petinggi PT SBMK Terkait Kasus TPPU
Ia juga menyebut semuanya dikerjakan sendiri, mulai dari desain hingga pasang fiber. Galangan ini kerap membangun 2 kapal nelayan berukuran fantastis, yakni sebesar 600 gross ton (GT) sebelum akhirnya ditutup oleh Pemkab Indramayu.
Bisnis Kayu
Bisnis kayu atau penggergajian yang dikelola Panji Gumilang berada tidak jauh dari usaha galangan kapal miliknya. Tepatnya di ujung Pantai Utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Namun, usaha ini sudah ditutup.
Diketahui bahwa bisnis kayu itu dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan bahan utama pembuatan kapal dan sejumlah kebutuhan lain Ponpes Al Zaytun. Adapun alasannya ditutup, karena belum mengantongi izin lengkap dari Pemkab Indramayu.
Penutupan tempat usaha itu, kata Nina Agustina, dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu karena modal Rp50 juta untuk kegiatan yang tak sesuai. Di sisi lain, Pemkab Indramayu juga memberikan sanksi administratif kepada Panji Gumilang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Dan Petinggi PT SBMK Terkait Kasus TPPU
-
Modus Panji Gumilang Pakai Dana Zakat dan BOS Buat Cuci Uang?
-
Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Bukan Takut jadi Tersangka Tapi Disuruh Dokter Istirahat
-
Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
-
Polda Sumut Proses Laporan Partai Ummat ke Kamaruddin Simanjuntak Terkait Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan