Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung menyatakan pihaknya hingga kini masih menunggu laporan resmi dari KPK terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di Basarnas yang menyeret Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
"Jadi kita Puspom TNI belum bisa memulai proses penyidikan karena belum ada laporan (ke) polisi. Belum bisa menetapkan dua orang ini menjadi tersangka," kata Agung saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, Puspom TNI baru bisa menyelidiki setelah ada laporan dari KPK. Dia mengaku belum bisa memeriksa hingga menahan Henri dan Afri lantaran belum adanya laporan itu.
"Intinya ya, laporan polisi itu untuk kunci saya untuk masuk suatu ruangan, saya perlu kunci, kuncinya itu laporan polisi. Nah, begitu saya bisa masuk ruangan, saya lakukan proses hukum di situ. Mau nahan, mau geledah. Kuncinya saja saya belum dikasih," jelas Agung.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan kewenangan penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri ada di Puspom TNI. Sebab keduanya merupakan prajurit militer aktif.
“Untuk yang militer, yang bisa netapkan itu ya penyidik militer. Intinya seperti itu. Saya sebagai militer nangkap orang sipil, saya enggak bisa netapkan orang sipil ini sebagai tersangka, enggak bisa, atau sebaliknya,” lanjutnya.
TNI Kecewa
Sebelumnya, Agung merasa kecewa KPK tidak berkoordinasi sewaktu menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Dari OTT sampai penetapan tersangka itu nggak ada koordinasi. Itu yang kita sesalkan sebetulnya," ujar Agung, Jumat.
Baca Juga: KPK Periksa Ibu dan Kakak Mario Dandy, Didalami Soal Harta Rafael Alun
Agung mengaku pihaknya memang diikutsertakan dalam proses gelar perkara hingga status kasus naik ke tahap penyidikan.
"Sama sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik. Memang kita ikut gelar perkaranya, cuma pada saat itu hanya ada peningkatan status aja dari penyelidikan ke penyidikan gitu loh," kata Agung.
Agung menyebut KPK seharusnya sejak awal berkoordinasi dalam perkara ini. Semisal ingin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejatinya harus dilakukan oleh Puspom TNI. Sebab kedua tersangka merupakan anggota TNI aktif.
Terima Suap Rp 88 Miliar
Seperti diketahui, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi suap.
Selain Henri, ada empat tersangka lainnya, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilyn, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Berita Terkait
-
Kabasarnas Ujug-ujug Kena OTT dan Tersangka, Danpuspom TNI Kecewa ke KPK: Misalkan Takut Bocor, Kasih Tahu Aja
-
Jadi Tersangka Suap Rp 88,3 Miliar, Kabasarnas Korupsi Apa?
-
Siasat-Siasat Kabasarnas Demi Dapat Uang di Kasus Suap, Jebol Sistem Lelang
-
4 Anggota DPR RI Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rp 14,5 Miliar di Ditjen Perkeretaapian
-
KPK Periksa Ibu dan Kakak Mario Dandy, Didalami Soal Harta Rafael Alun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir Lagi: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Cengkareng Terendam Air 1 Meter
-
Ironi Lumbung Pangan Indramayu: Harga Gabah Naik, Petani Terpaksa Beli Pupuk di Pasar Gelap
-
Jelang Ramadan, Pemerintah Rapat Inflasi: Pasokan Pangan Dijaga, Diskon Transportasi Disiapkan
-
Dorong Petani Melek Teknologi, Upaya Modernisasi Pertanian di Desa Ngadirejo
-
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
-
Diperiksa 8 Jam, Eks Stafsus Menag Gus Alex Langsung 'Ngacir' Naik Motor dari Gedung KPK
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Setelah Ciliwung, Pramono Anung Kebut Normalisasi Kali Cakung Lama Demi Tangkal Banjir Jakarta
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kedubes Italia Menteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Ruang Server
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah