SUARA PEKANBARU - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas menuai pro kontra dari publik.
Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut, sekarang ini hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk disahkan.
Rupanya, YouTuber Deddy Corbuzier pun turut angkat bicara mengenai Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut.
Deddy Corbuzier melayangkan sindiran pedas kepada Pemerintah Indonesia berkaitan dengan Perpres tersebut meski secara tidak langsung.
"Oligaaaaar... GOKIL kan," cuitannya dikutip dari akun Twitter @corbuzier.
Deddy pun menyematkan link terkait kritik Google terhadap Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut.
Disebutnya, jika pemerintah benar-benar mengesahkan Perpres ini akan berimbas bukan hanya kepada media saja, melainkan terhadap konten kreator.
"Tahu berita ini? kalau aturan pemerintah ini jadi, menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten kreator di Indonesia... Balik lagi ke media konvensional," katanya.
Sebelumnya, dalam Blog resmi Google menilai Perpres tersebut membatasi keberagaman sumber berita, dan menguntungkan pihak tertentu.
Baca Juga: Tanggapan Inara Rusli Tepis Hujatan dan Nyinyiran Netizen: Cobalah Berkaca ke Diri Sendiri
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik, karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online, dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," demikian kritik Google.
Google Indonesia menerangkan, rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang ada sekarang ini disahkan.
Pihaknya pun tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel, dan beragam di Indonesia.
Mesin pencari raksasa asal Amerika itu juga khawatir, sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia, jika regulasi baru ini disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan, serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," katanya.
Kemudian, Google menyatakan, pihaknya sudah terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Diproyeksi Masih Anjlok
-
Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Tepis Isu Pelemahan Ekonomi, Ismaya Group Justru Agresif Ekspansi Kuliner di Semarang
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban
-
Daftar Skuat Sementara Argentina di Piala Dunia 2026: Scaloni Coret Nama Besar, Messi?
-
Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan
-
Lampaui 3 Juta Penonton, Salmokji jadi Film Horor Korea Terlaris Kedua