SUARA PEKANBARU - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas menuai pro kontra dari publik.
Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut, sekarang ini hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk disahkan.
Rupanya, YouTuber Deddy Corbuzier pun turut angkat bicara mengenai Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut.
Deddy Corbuzier melayangkan sindiran pedas kepada Pemerintah Indonesia berkaitan dengan Perpres tersebut meski secara tidak langsung.
"Oligaaaaar... GOKIL kan," cuitannya dikutip dari akun Twitter @corbuzier.
Deddy pun menyematkan link terkait kritik Google terhadap Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut.
Disebutnya, jika pemerintah benar-benar mengesahkan Perpres ini akan berimbas bukan hanya kepada media saja, melainkan terhadap konten kreator.
"Tahu berita ini? kalau aturan pemerintah ini jadi, menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten kreator di Indonesia... Balik lagi ke media konvensional," katanya.
Sebelumnya, dalam Blog resmi Google menilai Perpres tersebut membatasi keberagaman sumber berita, dan menguntungkan pihak tertentu.
Baca Juga: Tanggapan Inara Rusli Tepis Hujatan dan Nyinyiran Netizen: Cobalah Berkaca ke Diri Sendiri
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik, karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online, dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," demikian kritik Google.
Google Indonesia menerangkan, rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang ada sekarang ini disahkan.
Pihaknya pun tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel, dan beragam di Indonesia.
Mesin pencari raksasa asal Amerika itu juga khawatir, sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia, jika regulasi baru ini disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan, serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," katanya.
Kemudian, Google menyatakan, pihaknya sudah terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai