SUARA PEKANBARU - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas menuai pro kontra dari publik.
Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut, sekarang ini hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk disahkan.
Rupanya, YouTuber Deddy Corbuzier pun turut angkat bicara mengenai Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut.
Deddy Corbuzier melayangkan sindiran pedas kepada Pemerintah Indonesia berkaitan dengan Perpres tersebut meski secara tidak langsung.
"Oligaaaaar... GOKIL kan," cuitannya dikutip dari akun Twitter @corbuzier.
Deddy pun menyematkan link terkait kritik Google terhadap Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut.
Disebutnya, jika pemerintah benar-benar mengesahkan Perpres ini akan berimbas bukan hanya kepada media saja, melainkan terhadap konten kreator.
"Tahu berita ini? kalau aturan pemerintah ini jadi, menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten kreator di Indonesia... Balik lagi ke media konvensional," katanya.
Sebelumnya, dalam Blog resmi Google menilai Perpres tersebut membatasi keberagaman sumber berita, dan menguntungkan pihak tertentu.
Baca Juga: Tanggapan Inara Rusli Tepis Hujatan dan Nyinyiran Netizen: Cobalah Berkaca ke Diri Sendiri
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik, karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online, dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," demikian kritik Google.
Google Indonesia menerangkan, rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang ada sekarang ini disahkan.
Pihaknya pun tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel, dan beragam di Indonesia.
Mesin pencari raksasa asal Amerika itu juga khawatir, sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia, jika regulasi baru ini disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan, serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," katanya.
Kemudian, Google menyatakan, pihaknya sudah terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil