SUARA PEKANBARU - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas menuai pro kontra dari publik.
Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut, sekarang ini hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk disahkan.
Rupanya, YouTuber Deddy Corbuzier pun turut angkat bicara mengenai Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut.
Deddy Corbuzier melayangkan sindiran pedas kepada Pemerintah Indonesia berkaitan dengan Perpres tersebut meski secara tidak langsung.
"Oligaaaaar... GOKIL kan," cuitannya dikutip dari akun Twitter @corbuzier.
Deddy pun menyematkan link terkait kritik Google terhadap Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut.
Disebutnya, jika pemerintah benar-benar mengesahkan Perpres ini akan berimbas bukan hanya kepada media saja, melainkan terhadap konten kreator.
"Tahu berita ini? kalau aturan pemerintah ini jadi, menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten kreator di Indonesia... Balik lagi ke media konvensional," katanya.
Sebelumnya, dalam Blog resmi Google menilai Perpres tersebut membatasi keberagaman sumber berita, dan menguntungkan pihak tertentu.
Baca Juga: Tanggapan Inara Rusli Tepis Hujatan dan Nyinyiran Netizen: Cobalah Berkaca ke Diri Sendiri
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik, karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online, dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," demikian kritik Google.
Google Indonesia menerangkan, rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang ada sekarang ini disahkan.
Pihaknya pun tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel, dan beragam di Indonesia.
Mesin pencari raksasa asal Amerika itu juga khawatir, sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia, jika regulasi baru ini disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan, serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," katanya.
Kemudian, Google menyatakan, pihaknya sudah terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Terpopuler: Suzuki XBee Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Cek Jodoh Motor buat Gayamu
-
Al Ghazali Tak Sengaja Bocorkan Bulan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Terpopuler: Perjalanan Karier Wakil Bupati Klaten hingga Kumpulan Promo Imlek 2026
-
Saat Makeup, Primer Dipakai setelah Apa? Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Tutupi Pori Besar
-
Jadwal KRL Jakarta-Bogor Hari Ini: Tips Cek Kereta Pertama dan Terakhir Secara Real Time
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
Tembus Langsung ke Parung Tanpa Lewat Sentul, Proyek Flyover Bomang Mulai Digarap 2027
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon