Lifestyle / Male
Selasa, 12 Mei 2026 | 09:33 WIB
Nadiem Makarim (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Baca 10 detik
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menderita penyakit yang menghambat proses persidangan.
  • Kondisi kesehatan Nadiem memerlukan penanganan medis serius.
  • Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani operasi di Rumah Sakit Abdi Waluyo pada Mei 2026.

Suara.com - Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sekaligus pendiri Gojek, kembali menjadi sorotan publik. Ini karena kondisi kesehatan Nadiem Makarim yang memburuk di tengah persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Pertanyaan “Nadiem Makarim sakit apa?” pun ramai dibahas di media dan media sosial.

Menurut informasi dari kuasa hukum dan dokter yang merawatnya, Nadiem menderita fistula perianal. Kondisi ini merupakan saluran abnormal yang terbentuk antara anus dan kulit di sekitar bokong, sering kali menyebabkan infeksi, abses, nyeri hebat, dan pendarahan.

Penyakit ini bisa kambuh (reinfeksi) dan memerlukan intervensi medis serius, termasuk operasi. Nadiem sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, dan dijadwalkan menjalani operasi pada pertengahan Mei 2026.

Kronologi Kondisi Nadiem Makarim di Persidangan

Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat beberapa kali tertunda karena alasan kesehatan terdakwa.

Pada awal Mei 2026, Nadiem hadir dengan selang infus masih menancap di lengan kirinya. Wajahnya tampak pucat, dan ia duduk diapit tim kuasa hukum.

Setelah sidang, kondisinya menurun drastis. Ia mengeluh sakit di bagian belakang tubuh, badan lemas, hingga terkapar di ruang tahanan bawah pengadilan. Sidang lanjutan pun ditunda.

Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, menjelaskan bahwa kliennya sudah sakit sejak sore hari sebelumnya.

Baca Juga: Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Meski dokter rumah sakit menyatakan kondisi fisiknya dalam batas normal dan tidak demam, nyeri yang dialami Nadiem membuatnya sulit beraktivitas.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menyampaikan bahwa Nadiem “sehat” berdasarkan pemeriksaan, sehingga sempat ada perdebatan apakah sidang bisa dilanjutkan atau tidak.

Pada sidang berikutnya, Nadiem tetap hadir meski kondisinya belum pulih sepenuhnya. Ia mengaku mendapat banyak obat anti-nyeri agar bisa mengikuti persidangan.

Pemulihan pasca-operasi diperkirakan memakan waktu 3 hingga 6 minggu, dan Nadiem berjanji tetap berkomitmen mengikuti proses hukum tanpa mengganggu jadwal sidang, meski harus kembali ke lingkungan steril rumah sakit setelahnya.

Dokter dari RS Abdi Waluyo bahkan dihadirkan ke sidang untuk menjelaskan kondisi medis Nadiem secara langsung, menegaskan bahwa keluhan sakitnya bukan sekadar alasan untuk menghindari persidangan.

Dampak dan Respons Publik

Load More